Atasi Kemacetan, Sekretaris Komisi II DPRD Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur

PESISIR BARAT-Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Gusti Kade Artawan, mengusulkan pembangunan jalan dua jalur di pusat ibukota kabupaten setempat.
Pembangunan ini dianggap perlu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan protokol Kelurahan Pasar Krui dan Pasar Kota Krui.
“Pemkab Pesisir Barat harus segera mengambil langkah dalam mengatasi permasalahan (macet) tersebut. Salah satunya yakni mencoba untuk mengambil alih pengelolaan jalan dimaksud yang menjadi jalan protokol ibukota kabupaten. Jika memungkinkan untuk diambil alih, sehingga kedepannya Pemkab Pesisir Barat dapat merencanakan pembangunan jalan dua jalur," kata Kade, Jumat (9-5-2025).
Meskipun untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dan tahapan yang panjang. Tetapi, Kade menilai hal tersebut penting dilakukan kedepannya, mengingat Krui adalah ibukota kabupaten dan wajah Pesisir Barat.
Menurut Kade, kemacetan disepanjang jalan protokol ibukota kabupaten disebabkan minimnya lahan parkir di kantor-kantor perbankan dan usaha pertokoan.
"Memang selama ini tiga kantor perbankan sangat minim lahan parkir, bahkan toko-toko di Kota Krui bisa dibilang sama sekali tidak memiliki lahan parkir sebagai lokasi bongkar muat barang," ungkap Kade.
Akibatnya, kendaraan masyarakat yang datang ke kantor-kantor perbankan dan kendaraan besar yang melakukan aktifitas bongkar muat barang mengganggu kelancaran lalulintas, bahkan tidak jarang menimbulkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Dibeberapa titik kantor perbankan dan pertokoan hampir setiap hari kerja terjadinya penyempitan jalan karena adanya kendaraan yang parkir di badan jalan. Sementara jalan tersebut adalah padat aktifitas karena merupakan jalan nasional," kata Kade.
Kade juga meminta Pemkab Pesisir Barat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dalam mendirikan bangunan tidak terlalu dekat dengan jalan dan menyiapkan lahan parkir yang memadai.
"Yakni dengan gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kedepan tidak ada lagi bangunan-bangunan yang berdiri mepet dengan badan jalan," tukas Kade.