Puluhan Pickup Pangan Tertahan di Pelabuhan, Sopir Rugi Besar

Puluhan pickup pengangkut buah dan sayur tertahan di pelabuhan Lampung Selatan akibat kebijakan SKB Lebaran 2026, menyebabkan kerugian besar dan ancaman kerusakan muatan.

Puluhan Pickup Pangan Tertahan di Pelabuhan, Sopir Rugi Besar
Foto: Wandi/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Kebijakan pembatasan kendaraan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) angkutan Lebaran 2026 menuai keluhan.

Puluhan kendaraan pickup pengangkut buah dan sayur dari Sumatera menuju Jawa tertahan di pelabuhan, menyebabkan kerugian besar bagi para sopir.

Sedikitnya 50 unit pickup dilaporkan tidak dapat menyeberang dan diminta putar balik oleh petugas di Pelabuhan PT Bakau Bandar Jaya (BBJ) dan PT Sumur Makmur Abadi (SMA) di Bakauheni, Lampung Selatan, tanpa kejelasan waktu keberangkatan. Kondisi ini membuat arus balik angkutan barang, khususnya komoditas pangan, tersendat.

Para sopir mengaku tidak mendapat sosialisasi sebelumnya terkait larangan tersebut. Mereka telah menunggu sejak malam hari, namun hingga Senin (23/3/2026), belum ada kepastian kapan bisa menyeberang ke Pulau Jawa.

Akibat penundaan itu, sejumlah muatan mulai rusak. Buah seperti pisang dilaporkan mulai membusuk, memaksa sopir mencari solusi alternatif dengan memindahkan barang ke truk agar bisa tetap menyeberang, meski dengan biaya lebih tinggi.

“Saya sudah keluar biaya 200 sampai 300 ribu rupiah untuk menunggu. Sampai sekarang belum ada kepastian bisa menyeberang,” ujar Antoni, salah satu sopir pickup.

Kerugian yang ditanggung tidak sedikit. Dalam satu kendaraan, nilai muatan buah diperkirakan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta. Secara keseluruhan, kerugian disebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Para sopir berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan kejelasan serta mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka menilai adanya perlakuan berbeda antara pickup dan truk tidak tepat, mengingat keduanya sama-sama mengangkut kebutuhan pangan masyarakat.