Warga Palang Kantor dan Rumah Kepala Kampung Sampika Maybrat

MAYBRAT - Kantor Kampung dan Rumah Kepala Kampung Sampika, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat dipalang warga.
Pemalangan itu dilakukan sejak 29 September hingga hari ini, Senin (3/10/2022), lantaran Kepala Kampung Sampika Alex Atanay dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana kampung sejak 2018 lalu.
Terkait dana kampung, Ketua Baperkam Kampung Sampika Antonius Fatem menyebut pihaknya telah mengeluarkan empat point dalam sidang Baperkam sekaligus menjadi pernyataan tuntutan mereka kepada Pemerintah antara lain.
Pertama, pemerintah diminta memblokir semua rekening koran dana desa Kampung Sampika. kedua pemerintah diminta mem-PAW kan kepala Kampung yang baru sembari menunggu SK PLH Kepala Kampung. Ketiga, Kepolisian diminta agar segera mengusut dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di kampung tersebut. dan yang terakhir palang akan dibuka bila tuntutan tersebut dapat diindahkan oleh pemerintah dan aparat kepolisian.
"Kami minta pemerintah segera keluarkan PAW Kepala Kampung untuk mencairkan dana tahap berikut ini sementara sampai SK PLT Kepala Kampung keluar, kami juga sudah blokir dana ini dengan surat masuk ke kabag pemerintahan Kampung dan juga pihak bank papua, harapan kami bahwa bisa pemerintah menindaklanjuti surat kami," tegas Fatem.
Sementara, Kepala Kampung Sampika Alex Atanay saat dikonfirmasi terpisah membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, penggunaan dana kampung sebetulnya untuk pembangunan sarana kampung sebagaimana peruntukannya, dan bukan dibagi-bagi seperti BLT atau bantuan sosial lainnya yang diberikan dalam rangka covid-19 yang sifatnya tunai diterima langsung oleh masyarakat.
"Dana desa ini diperuntukkan untuk hal-hal yang sifatnya reguler seperti lampu jalan di dalam kampung termasuk meteran listrik, yang berikut seperti wirausaha itu harus belanja kebutuhan di toko seperti belanja bibit ikan, sayur dan juga bahan lainnya untuk mendukung wirausaha itu, ini bukan dana BLT covid yang harus dibagikan langsung kepada masyarakat," tegas dia.
"Jadi itu dana reguler yang harus diperuntukkan untuk belanja, bukan kita langsung bagi untuk masyarakat," tandasnya.
Ia meminta pemerintah dan pihak kepolisian agar arif serta bijaksana menanggapi aduan sepihak tersebut. Kepolisian juga diharapkan turun mendata langsung seperti apa kejadian dilapangan yang telah melumpuhkan aktivitas pemerintahan akibat pemalangan tersebut.
Alex mengaku kaget ketika mendengar kejadian itu. Padahal, kata dia, sehari setelahnya ia ingin berbelanja ke sorong dengan anggaran yang ada tersebut, namun belakangan kantor dan rumahnya sontak dipalang warganya tanpa pemberitahuan, sehingga belanja pun akhirnya terdunda.
"Hari itu saya mau ke sorong tujuan untuk belanja dengan dana tersebut, tapi tiba-tiba paginya kantor kampung dipalang dan papan namanya dicabut, termasuk rumah saya juga dipalang," katanya.
Dia meminta kepolisian melihat langsung di lapangan pemalangan tersebut, itu secara tidak langsung membuat ancaman oleh warga terhadap pemerintah, “Saya meminta agar pemerintah harus melihat mana benar dan mana yang salah terkait pengggunaan anggaran dana kampung ini," pungkas dia.