Warga Maybrat Diminta Hindari Kerumunan Perayaan Malam Tahun Baru

MAYBRAT - Menjelang pergantian tahun, warga Maybrat, Papua Barat, diminta tidak melakukan berbagai aktivitas berlebihan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.
Hal itu disampaikan Kapolres Maybrat, Kompol Bernadus Okoka, menindaklanjuti imbauan Kapolda Papua Barat yang menyatakan bahwa para Kapolres agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di malam pergantian tahun di wilayah hukumnya masing-masing.
"Masyarakat Maybrat, saya berharap untuk tidak boleh lakukan aktivitas yang mengakibatkan kerumunan masa, seperti konvoi kendaraan bermotor, bakar petasan, minuman keras, berpesta dan lain-lain, Itu akan kita tindak tegas disaat perayaan puncak pergantian tahun baru nanti, karena ini perintah bapak Kapolda Papua Barat," tegas Kapolres Maybrat di Kumurkek, Rabu (30/12).
Okoka juga meminta dukungan dari semua pihak terutama para tokoh yang ada di Maybrat untuk sama-sama mengambil peran di masing-masing wilayah pada saat perayaan tahun baru besok.
"Semua ini kita lakukan supaya perayaan tahun baru nanti berjalan dengan aman dan damai. Kita sekarang dimasa pandemi corona jadi mari kita sama-sama terapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita," ujarnya.
Sejauh ini, kata Kapolres, pihaknya telah bekerja maksimal untuk melakukan berbagai imbauan kepada warga terutama menjelang perayaan lepas sambut tahun baru.
"Sejauh ini kita sudah menyampaikan berbagai imbauan, namun bila ada warga yang tidak indahkan imbauan ini dan bila ada hal-hal tak diinginkan terjadi maka itu adalah sebuah risiko sendiri. Kami juga akan turun langsung melakukan pengamanan di malam tahun baru nanti, dan kami akan tindakan tegas," pungkas Kapolres