Warga Lampung Utara Pertanyakan Dana Taktis Penanggulangan Bencana

Warga Lampung Utara Pertanyakan Dana Taktis Penanggulangan Bencana
Foto: Pranata Riano/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Intensitas curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini berakibat pada banjir di sejumlah wilayah yang ada di Lampung Utara. Alhasil warga pun merasakan imbasnya.

Akibatnya, sejumlah warga mempertanyakan kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Sebab luapan air sungai yang sempat merendam kediaman warga yang sudah berlangsung hampir sepekan. Sayangnya bantuan yang dinanti-nantikan tak kunjung datang.

"Banjir disini mulai terjadi setahu saya sejak Agustus 2013 lalu. Dan sejak saat itu belum pernah ada bantuan dari pemerintah sampai dengan tahun 2021 ini. Kalau pun ada, bukan dari unsur pemerintah," kata Nuraini, (48), warga Gang Pandawa, Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa (16/02)

Akibat kondisi itu, warga terdampak musibah banjir pun hanya dapat pasrah terhadap keadaan yang dialaminya. Meski sering kali petugas berseragam 'orange' nampak terlihat datang, itu pun tak lebih hanya melakukan pendataan dan evakuasi semata.

"Padahal kami sudah di data. Tapi sampai hari ini bantuan itu nihil. Kami mempertanyakan bantuan itu selama ini dikemanakan," ucapnya.

Terpisah, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara mengaku belum menerima laporan mengenai jumlah warga yang terdampak banjir. Seperti dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadinsos, Mankodri. Ia mengaku akan melakukan koordinasi bersama pemerintah provinsi dalam mengatasi hal tersebut

"Sampai sekarang data belum kami dapatkan. Bila nanti data masuk akan dibahas bersama dengan pak Sekda. Mudah-mudahan secepatnya dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai persoalan ini," terang Mankodri.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lampung Utara, Arnold Alam menegaskan. Seyogyanya Pemkab Lampung Utara, melalui instansi terkait, wajib tanggap terhadap permasalahan rakyat.

Terlebih musibah bencana alam banjir yang dialami warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, seperti di Way Sesah dan Way Umban misalnya.

"DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanyakan sejauhmana bantuan yang diberikan kepada masyarakat korban bencana alam. Kami akan panggil pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas Sosial dan BPBD," kata Arnold Alam.

Sementara mengenai dana taktis atau anggaran penanggulangan bencana daerah Lampung Utara sendiri, khusus untuk tahun 2020-2021, ia mengaku tak mengetahui jelas berapa besar nominal anggaran sampai dengan saat ini.

"Untuk anggaran terus terang Komisi IV DPRD Lampung Utara belum mengetahui secara jelas," jelasnya.

Sementara itu, salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial mendesak Pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk segera membantu masyarakat terdampak banjir tahun ini.

"Untuk masalah bencana alam, Pemda pasti menganggarkan. Apalagi khususnya banjir. Kalau saat ini masyarakat belum mendapatkan bantuan, yang menjadi pertanyaan, anggarannya selama ini tersalur kemana. Harusnya setiap tahun ada dana taktis itu," pungkas Suwardi.