Warga Karangjawa Lampung Tengah Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Kasus Banpres
LAMPUNG TENGAH - Untuk yang kesekian kalinya, warga Kampung Karangjawa, Anak Ratuaji, Lampung Tengah, mendatangi Polres guna mempertanyakan kelanjutan terkait laporan dugaan pungli bantuan presiden (banpres) UMKM yang diduga dilakukan oleh oknum kepala kampung setempat, beberapa waktu lalu.
"Kedatangan kami ke sini, ingin mempertanyakan ke pihak penyidik bagaimana perkembangan laporan kami pada beberapa bulan lalu yang sampai saat ini belum ada kejelasannya," terang, Toyib kepada monologis.id, Rabu(24/02).
Menurutnya, dari hasil koordinasi warga dengan penyidik Tipikor Reskrim bahwa, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kakam Karang Jawa, Edy Harmoko beberapa waktu lalu, tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut, dan besok pihak penyidik berencana akan melayangkan surat panggilan kedua kepada bersangkutan.
"Tapi dalam hal ini pihak penyidik mengatakan kepada kami bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk memanggil paksa yang bersangkutan, karena laporan ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Toyib.
Selain itu menurutnya, penyidik meminta warga untuk berkoordinasi dengan lnspektorat, dengan alasan lnspektorat ada kewenangan dalam hal ini, apakah ditemukan kerugian negara. Apabila dalam permasalahan ini di temukan kerugian negara, maka pihak penyidik dapat meningkatkan ke proses penyidikan.
"Sebenarnya dalam hal ini kami khususnya warga yang merasa dirugikan, sudah jenuh menunggu proses dan apa hasil dari laporan kami ini. Bahkan kami berencana apabila dalam waktu dekat jika masih tidak ada kejelasan dari pihak penyidik, akan melaporkan hal ini ke Polda Lampung," ungkap dia.