Walikota Bandarlampung Hadiri Kordinasi Lintas Sektoral Pengamanan NATARU

BANDAR LAMPUNG – Tidak berapa waktu lama lagi Suasana Natal dan Tahun Baru akan melingkupi masyarakat. Dalam rangka hal ini Walikota Bandar Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, guna mematangkan kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, pada Rabu (8/12).
Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa stakeholder terkait Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan datang. Semuanya berharap situasi keamanan, kondusifitas lebih meningkat dari tahun sebelumnya, terlebih masih dalam situasi pandemic covid19. Namun dalam hal pengamanan, semua bersepakat guna melakukan pengamanan lalu lintas orang maupun pengamanan perayaan natal dan tahun baru termasuk di gedung-gedung vital serta tempat tempat ibadah.
Gubernur Lampung hadir diwakili oleh sekretaris Provinsi Fahrizal Darminto berharap dalam kegiatan ini didapatkan suatu rancangan dan kesepakatan pola keamanan natal dan tahun baru.
“Kita berharap dengan kordinasi lintas sektoral pengamanan Natal dan tahun baru ini, dapat ditetapkan pola aksi kemanan pengamanan yang tepat ditengah suasan pandemic seperti sekarang ini” ujar fahrizal.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengingatkan bahwa meskipun kebijakan PPKM Level 3 Secara nasional dibatalkan namun dilapangan semua harus memperketat protokol kesehatan.
“Mobilitas orang dalam suasana natal dan tahun baru ini berpotensi meningkat, terlebih kebijakan PPKM Level 3 secara nasional dibatalkan, namun kami dalam kordinasi lintas sectoral ini akan tetap memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19” Ungkapnya.
Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa soal pengamanan natal tahun baru ini akan Bersama stakeholder lain guna mencegah penyebaran covid19 akibat kerumunan dan mobilitas warga saat natal tahun baru kali ini.
Eva Dwiana sebagai Walikota Bandarlampung menegaskan bahwa pemkot akan terus melakukan perketatan keluar masuk orang dikota Bandarlampung meskipun kebijakan PPKM Level 3 secara Nasional batal diterapkan.
“ini merupakan tanggung jawab pemerintah kota untuk menjaga warganya agar penyebaran covid19 bisa dicegah, tanpa menganggu suasana natal 2021 dan tahun baru 2022. Protokol kesehatan yang ketat merupakan harga mati bagi bunda” tutupnya.