Wali Murid Yayasan Al-Azhar Bandarlampung Tolak Biaya Program Pengembangan.

Wali Murid Yayasan Al-Azhar Bandarlampung Tolak Biaya Program  Pengembangan.
Kepala Bidang Humas Yayasan Al-Azhar, Marbi Nur Wahyu (Silviana/monologis.id)

BANDARALAMPUNG - Yayasan Al-Azhar Bandarlampung mengeluarkan program baru untuk meningkatkan kualitas siswa-siswinya. Salah satunya dalam pembelajaran tahfiz. Namun program terbaru yang diberi nama program pengembangan tersebut mendapat penolakan dari wali murid.  Selain itu, pandemi COVID-19 juga menjadi alasan mereka menolak biaya pengembangan sebesar Rp600 ribu tersebut.

Salah satu wali murid SD 2 Al-Azhar, Sopiyan mengaku keberatan dengan biaya tersebut lantaran kedua anaknya sekolah di Al-Azhar. Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 ini, biaya pengembangan dapat ditunda terlebih dahulu. 

“Pungutan ini di bebankan saat daftar ulang tapi di luar pembayaran daftar ulang. Awalnya Rp600 ribu, dapat kebijakan dari yayasan 50 persen tapi kami para wali murid ini keberatan dengan adanya pungutan pengembangan, kami minta ditiadakan. Tapi hasil rapat tadi dipotong jadi Rp200 ribu, di cicil dari Januari hingga Juli,” jelasnya, Senin (22/06).

Kepala Bidang Humas Yayasan Al-Azhar, Marbi Nur Wahyu mengatakan ada miss komunikasi antara wali murid dengan pihak yayasan. Sehingga pihak yayasan mengadakan pertemuan untuk menjawab permintaan dari para wali murid. “Program pengembangan ini baru untuk SD, kalau SMP ,SMA nanti kita pelajari dulu. Sebenarnya program ini sudah ditetapkan sebelum COVID-19 untuk meningkatkan mutu terutama pembelajaran tahfiz. Karena alumni SD AL-Azhar minimal harus mampu juz 30,” jelasnya saat ditemui monologis.id diruangannya.

Marbi mengakui bahwa wali murid meminta biaya pengembangan tersebut ditiadakan. Namun hal tersebut akan memberatkan pihak yayasan lantaran tidak semua walimurid membayar SPP secara rutin.

“Memang minta ditiadakan, tapi kalau ditiadakan kita nggak bisa jalan. Jalan tengahnya adalah pengurangan. Udah ada kesepakatan tadi maka dikurangin Rp200 ribu. Misalnya tidak akan ada pemungutan pengembangan, Kalau wali murid semuanya membayar. Kami akui semua yang datang kesini memang yang rutin membyar tetapi ada wali murid yang di luar kemampuan itu. Tiap bulan itu paling maksimal 70 persen. Sementara kebutuhan kita personal nggak bisa di tawar-tawar,” terangnya.

Selain itu  Yayasan Al-Azhar juga memberikan keringanan SPP kepada seluruh siswa SD sampai SMA  senilai 10 persen, terhitung mulai Juli 2020.

Menurut Marbi, meski dalam peraturan tidak ada peraturan untuk mengangsur pembayaran SPP, namun pihak yayasan tetap memberikan toleransi bagi siswa yang belum bisa membayar tepat waktu.

“Bicara peraturan sebenarnya tidak ada cicilan tapi melihat keadaan kami memberikan toleransi. Terkadang toleransi ini kurang dikomunikasikan jadi terkesan harus bayar. Kenyataan di lapangan andaikan 100 wali murid, itu nggak semuanya bayar,” paparnya.

Ia juga memambahkan, meski di tengah pandemi COVID-19 ini, sebisa mungkin pihak yayasan tidak memberhentikan pengajar bahkan tidak memotong honor sepeserpun.