Wali Kota Cilegon Minta Pedagang di Trotoar JLS Ditata

CILEGON – Wali Kota Cilegon, Banten, Helldy Agustian meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menata pedagang di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat Rusli (JAR). Sebab, lokasi tersebut selama ini terkesan sebagai tempat hiburan malam.
“Sempat ada di pemberitaan di media maupun medsos adanya warung remang-remang yang belum tentu kebenarannya. Namun, masyarakat yang tidak mengerti akan mudah terhasut oleh pemberitaan tersebut. Untuk itu Disperindag beserta Satpol PP akan menutup kios dagangan yang bukan binaan disperindag dan tidak memiliki SK,” kata Helldy menggelar pertemuan dengan Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon (Perpekoci), UMKM dan PPPKRI-BN Kota Cilegon di rumah dinas wali kota, Rabu (17/03).
Pada pertemuan itu turut hadir, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah dan Sekertaris Dinas Bayu Panatagama.
Penataan itu, lanjut Helldy, untuk menjaga estetika Kota Cilegon menjadi percontohan tempat ekonomi rakyat.
“Isu adanya warung remang-remang di lokasi tersebut akan membuat citra para pedagang yang memang benar- benar usaha akan tercoreng,” kata Helldy.
Helldy berharap kerja sama seluruh pedagang dengan Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang menutup tempat hiburan malam.
Helldy juga menegaskan bahwa Pemkot Cilegon siap mendukung dan membantu para pedagang segera membenahi serta merapihkan tempat kiosnya, terutama penerangan lampu di setiap warung.
Dia berjanji akan membuat desain gambar yang bagus untuk penataan pedagang tersebut. Disperindag dan Satpol PP juga terus akan mengawasi pedagang agar tidak menjual minuman keras (miras).
Sementara, Ketua Perpekoci feriyana menyatakan, pedagang siap menjaga amanah dari Wali Kota Cilegon dan mematuhi aturan berjualan di trotoar.
“Kami siap membuat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras dan melarang kegiatan prostistusi serta tidak akan melanggar aturan pemerintah. Jika melanggar akan di cabut surat keputusan (SK) pedagang tersebut,” pungkasnya.