Wali Kota Bandarlampung Minta Pengurus IAI Dukung Kesehatan Masyarakat

BANDARLAMPUNG - Wali
Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI) Bandarlampung dapat berperan aktif dalam mendukung kesehatan masyarakat.
"Sejauh ini pemkot dan IAI Bandarlampung telah
bersinergi, dan ke depan kami harapkan kerja sama dalam menyehatkan masyarakat
dapat lebih baik lagi," kata Eva Dwiana, Minggu (5/3/2023).
Eva mengatakan bahwa dengan dilakukan Seminar Nasional dan
Konferensi Cabang (Konfercab), IAI Bandarlampung dapat lebih mempertajam lagi
visi dan misinya serta mampu memberikan kontribusi konkret dalam mendukung
kesehatan masyarakat guna menjawab tantangan yang ada.
"Apoteker ini memiliki peran yang sangat penting dalam
hal pemberian obat kepada masyarakat karena mereka lebih mengetahui efek
samping, mekanisme kerja dan indikasi
yang ditimbulkan oleh obat yang diminum," kata dia.
Ketua IAI Bandarlampung apt. Yetri Darnas.,S.Si, mengatakan
bahwa saat bahwa pihaknya siap memberikan kontribusi lebih terhadap kesehatan
masyarakat kota ini.
"Anggota kita di kota ada sekitar 512 apoteker dan 20
persen telah terserap bekerja di pemerintahan baik di RUSD maupun
puskesmas-puskesmas di kota ini, untuk melayani masyarakat," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dalam mendukung kesehatan masyarakat,
peran apoteker saat ini bukan hanya memberikan resep obat saja, namun juga
melihat penggunaan dan pendampingan meminum obat.
"Terutama pada pasien-pasien Tuberkulosis (TB) yang
terus dikontrol dalam penggunaan dan minum obatnya," kata dia.
Namun begitu, ia pun mengungkapkan bahwa saat ini Apoteker
membutuhkan kepastian dalam hal perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.
"Dalam Konfercab ini kami juga memberikan dukungan
terhadap Rancangan UU Kefarmasian agar segera disahkan,"
Menurutnya, dengan disahkan rancangan kefarmasian akan
menjadi perlindungan hukum bagi apoteker dalam melaksanakan praktek kefarmasian
juga bagi masyarakat sebagai penerima pelayanan kefarmasian.
"Jadi dengan adanya UU itu apoteker dalam memberikan
obat lebih ada perlindungan, masyarakat juga begitu bila ada kesalahan dalam
memberikan obat dapat terlindungi.
Apoteker juga bisa lebih bertanggung jawab dalam hal
pemberian obat," katanya.