Walhi: Peringatan Keras Bagi Herman HN dan Penerusnya

Walhi: Peringatan Keras Bagi Herman HN dan Penerusnya
Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Pengabaian Wali Kota Herman HN tahun lalu yang ngotot mengizinkan pembangunan Living Plaza berbuah petaka. Banjir makin parah dan menjadi-jadi melanda kawasan Perumahan Nunyai Indah Rajabasa Bandarlampung.

"Banjir di sekitar pembangunan Living Plaza ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bandarlampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin. Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya," tegas Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri, Rabu (10/11).

Irfan juga mendesak adanya sanksi bagi pengembang yang merugikan rakyat. Terlebih saat ini pemerintah kota Bandarlampung dan DPRD Kota Bandarlampung sedang melakukan revisi terhadap RTRW Kota Bandarlampung.

"Tentu kita berharap revisi perda tersebut dapat menjadikan Kota Bandarlampung untuk lebih baik lagi, jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang “Pengkavlingan” wilayah," sindir Irfan.

Selain terjadi di Rajabasa banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim, banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.

Hal tersebut, lanjut Irfan, menunjukan bahwa kondisi kota Bandarlampung yang semakin krisis lingkungan.  Munculnya bencana ekologis ini, harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh pemkot.

Sebelumnya, WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Lampung Living Plaza. Karena di lokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada disampingnya mengalami luapan. Daerah di sekitar pembangunan Lampung Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir.

Alhasil, peringatan WALHI terbukti. Hujan yang terjadi semalam selama 2 jam, langsung membuat banjir. Walhi menduga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah dan pemasangan pagar beton di lokasi Lampung Living Plaza di sepanjang sungai.