Wakil Ketua DPR Aceh Tinjau Warga Terdampak Banjir dan Longsor

ACEH TENGAH – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian meninjau langsung warga masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, Jumat (15/05).
Musibah banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi melanda wilayah Daratan Tinggi Gayo pada Rabu (13/5) lalu. Banjir terparah menerjang di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Rabu (13/5) lalu.
Sementara di kabupaten Bener Meriah, ada empat desa di dua kecamatan yang terdampak langsung, yakni Kampung Cemparan Pakat Jeroh Kecamatan Mesidah dan Desa Bakongan, Desa Ayu Ara dan Desa Timur Jaya Kecamatan Permata.
Dalam kunjungan itu, politisi Partai Golkar ini meminta agar masyarakat yang terkena dampak untuk bersabar menghadapi bencana. Ia mengusulkan agar Pemerintah Aceh mendorong Pemkab Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk membuat rancangan tataruang tentang lingkungan.
“Kita perlu ada rancangan tata ruang yang baik. Salah satunya menjaga ekosistem hutan agar tidak gundul. Dalam hal ini, masyarakat yang mayoritas petani perlu diberikan edukasi tentang kelestarian dalam menjaga ekosistem hutan,” kata Hendra Budian
Menurutnya, saat ini banyak hutan di kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sudah gundul menjadi penyebab terjadinya bencana. Ia turut mengajak semua stakeholder untuk memberikan fokus dan perhatiannya dalam menjaga ekosistem hutan di Aceh. Hal ini menjaga keseimbangan alam agar musibah banjir dan longsor semakin berkurang.
“Saat bersama pak Kapolda Aceh kemarin, saya katakan bahwa ini menjadi konsorsium kita menyangkut soal perusakan lingkungan dan perambahan hutan. Karena selain mematikan sumber air bagi kehidupan masyarakat, juga mengundang air bah ke pemukiman warga,” kata Hendra Budian.
Bahkan di Bener Meriah, katanya lagi, kondisi banjirnya lebih parah, hanya saja banjir ini tidak melanda kemukiman penduduk. Menurutnya, ada beberapa jembatan penghubung di kawasan Bener Meriah yang rusak akibat diterjang banjir dan longsor.
“Kita meminta Pemkab Bener Meriah untuk segera menindaklanjutinya. Jika tidak sanggup, maka segera buat usulan untuk ditujukan ke tingkat provinsi,” tegas Hendra Budian.