Wakil Bupati Maybrat Buka Palang SD Inpres 13 Kumurek

MAYBRAT - Proses belajar mengajar SD Inpres 13 Kumurkek kini sudah kembali normal setelah Wakil Bupati Maybrat, Markus Jitmau membuka palang yang menutup sekolah tersebut.
Untuk diketahui, hampir seminggu aktivitas proses belajar mengajar di SD Inpres 13 Kumurkek terganggu akibat dipalang oleh Maikel Kocu. Pelaku merasa dirugikan karena pihak sekolah belum melunasi utang sebesar Rp 270 juta terkait pengadaan dokumen akreditasi sekolah pada 2019.
Wakil Bupati Markus Jitmau didampingi Staf Ahli Bupati, Menase Wafom, Kepala Distrik Aifat bersama para tokoh melakukan kesepakatan keluarga Maikel Kocu
Markus menyampaikan terimakasih kepada Maikel Kocu yang sudah berbesar hati mengizinkan palang dibuka karena mengingat waktu pelaksanaan ulangan kenaikan kelas yang akan dilaksanakan pihak sekolah. Ia mengatakan akan menindaklanjuti serius persoalan ini ke instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat agar secepatnya diselesaikan.
"Hari ini saya atas nama pemerintah daerah mewakili Bapak Bupati berterima kasih kepada ade Maikel selaku pihak yang dirugikan sudah mengizinkan palang ini dibuka. Oleh karena itu saya Markus Jitmau Wakil Bupati Maybrat secara resmi membui palang ini supaya aktivitas belajar mengajar di sekolah ini bisa berjalan kembali seperti biasa," ujar Markus saat membuka palang di sekolah, Minggu (22/5/2022) di Kumurek, Maybrat, Papua Barat.
Maikel Kocu, juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Maybrat yang sudah mengambil langkah konkrit turun melakukan mediasi dan negosiasi dengannya.
Pengusuha muda asli Kumurkek ini berharap apa yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan dirinya guna penyelesaian masalah tersebut agar benar-benar ditanggapi secara serius dalam waktu dekat.
"Saya pelaku yang merasa dirugikan menyampaikan terima kasih kepada bapak wakil Bupati dan para tokoh yang sudah melakukan rapat dan kesepakatan bersama, harapan kami apapun yang sudah disepakati agar disikapi dengan baik," pungkasnya.