Unila Kumpulkan Pengurus BEM dan DPM, Ini yang Dibahas

Unila Kumpulkan Pengurus BEM dan DPM, Ini yang Dibahas
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menggelar pertemuan dengan pengurus BEM dan DPM di lingkungan kampus tersebut, di Wood Stairs Cafe, Bandarlampung, Senin (18/4/2022).

Pihak kampus mendelegasikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Yulianto. Sementara, pengurus BEM dan DPM diwakili ketua dan wakil ketua masing-masing.

Pertemuan turut dihadiri para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan alumni dari masing-masing fakultas, tim TP2M Unila, beserta tim Bagian Kemahasiswaan Unila.

Mengawali dialog, Prof. Yulianto menyampaikan beberapa hal terkait Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan yang menjadi wadah bagi mahasiswa dalam berorganisasi.

Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila itu mengatakan, pihak kampus membuka diri terhadap catatan dan masukan-masukan yang direkomendasikan mahasiswa terkait Pertor No 18/2021. Mahasiswa dipersilakan menyampaikan secara resmi dan tertulis, disertai dasar-dasar yang jelas.

Yulianto memberikan kesempatan kepada setiap pengurus BEM dan DPM untuk memberikan tanggapan dan menyampaikan aspirasinya di depan forum.

Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni kehadiran BEM Universitas yang dibutuhkan sebagai penampung aspriasi mahasiswa. Mahasiswa berharap, pihak kampus dapat memberikan jalan ke luar yang terbaik untuk semua pihak.

Menyikapi hal itu, Yulianto mengatakan akan kembali menggelar forum pertemuan untuk berdialog dengan para pengurus BEM di lingkungan kampus.

Ia meminta mahasiswa untuk tidak mendengarkan pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan karena pada prinsipnya yang pihak universitas inginkan adalah seluruh pelaksanaan kegiatan organisasi mahasiswa harus berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Pertor No 18/2021.

“Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut, mendiskusikan bagaimana kelanjutan BEM Unila. Saya sendiri tidak ingin tidak ada BEM di Universitas Lampung. Harus ada. Tapi prosesnya harus benar. Itu titik pointnya,” ujarnya.