Unila Hormati Proses Hukum dan Siap Bantu KPK

Unila Hormati Proses Hukum dan Siap Bantu KPK
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berpegang pada asas praduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor, Pimpinan, dan Dosen Unila.

Wakil Rektor 4 Unila, Prof Suharso menegaskan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.

“Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang,” ujar Suharso usai menggelar rapat internal, Minggu (21/8/2022).

Rapat dihadiri para wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua SPI, para Kepala Biro, para Ketua Lembaga, dan tim kerja Rektor Bidang Kehumasan.

Suharso juga menegaskan, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

Sementara, Ketua Ikatan Keluarga Purnabhakti (IKPA) Unila Ansori Djausal menyatakan sedih dan berduka terkait OTT Rektor Unila.

Dia berharap Sivitas Akademika dan tenaga kependidikan Unila agar tetap semangat menjalankan tugas sehari-hari dan menjaga marwah serta nama baik Unila.

“Kami meminta pimpinan baik dari universitas hingga fakultas seterusnya tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan meminta Mendikbudristek segera menunjuk dan menetapkan pejabat rektor agar pelayanan di Unila tetap berjalan,” ujar Ansori.

IKPA menyerahkan sepenuhnya kasus yang sedang berlangsung tersebut pada proses hukum.