Uji Publik KLHS Penting dalam Dasar Penyusunan RPJPD

PESAWARAN –
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Lampung, Wildan menyebut uji publik atau konsultasi
publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penting dalam dasar penyusunan Rencana
Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Wildan mengatakan, dari uji publik KLHS akan diperoleh
himpunan masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai
identifikasi dan perumusan isu tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan
kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJPD.
Hal itu dia sampaikan dalam dalam kegiatan uji publik I KLHS
RPJPD Kabupaten Pesawaran 2005-2025 di aula pemkab setempat, Selasa (11/7/2023).
Wildan menyampaikan bahwa menurut peraturan perundang–undangan
telah mengamanatkan pemerintahan untuk melakukan penyusunan KLHS yang menjadi
dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen
RPJPD.
“KLHS sendiri merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh
dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah
menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan
suatu wilayah,†ujar dia.
Sedangkan, lanjut Wildan dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) yang sesuai dengan
visi Kabupaten Pesawaran, maka perlu adanya kesepakatan yang mendorong
perubahan-perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan
hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi
dan lingkungan hidup secara berkesinambungan.
“Saya menilai bahwa terintegrasinya KLHS dan dokumen RPJPD
menjadi hal yang sangat penting, agar segala dampak negatif yang muncul dalam
pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir, sehingga dapat dikatakan bahwa
KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan
hidup menuju pembangunan berkelanjutan,†ucap dia.
Wildan berpesan agar pengelolaan dan pendayagunaan
sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar
memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung serta melakukan perkiraan
dampak dan resiko lingkungan hidup. Selain itu, kinerja layanan/jasa ekosistem,
efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas
adaptasi terhadap perubahan iklim, juga menjadi hal yang harus diperhatikan.
Lebih lanjut, untuk menghasilkan dokumen KLHS yang
berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan
secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.
“Oleh karena itu, saya mengajak untuk bersama-sama membangun
kesepahaman dan dapat memberikan informasi dan data yang sebanyak mungkin
sebagai salah satu dukungan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Pesawaran,
sehingga KLHS yang disusun dapat memberikan skenario pembangunan berkelanjutan
terbaik terhadap Kabupaten Pesawaran dimasa yang akan dating,â€pungkasnya.