Ubah Kartu Keluarga di Pesisir Barat, Warga Ditarif Rp400 Ribu

Ubah Kartu Keluarga di Pesisir Barat, Warga Ditarif Rp400 Ribu
Kantor Disdukcapil Pesisir Barat (kredit foto: lampost.co)

PESISIR BARAT - Sebuah screenshots percakapan WhatsApp antara masyarakat dengan oknum yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan masyarakat dalam pemenuhan administrasi kependudukan beredar disalahsatu group laman facebook Kabar Pesisir Barat.

Dalam percakapan itu terlihat masyarakat yang ingin mengubah Kartu Keluarga (KK) dan  menanyakan terhadap oknum tersebut yang tertera bernama Rahmat Disdukcapil, tentang mekanisme yang harus dilalui agar bisa rampung dalam sehari.

Sementara oknum tersebut juga terlihat memberikan respon yang terkesan seolah pembuatan atau merubah KK tidak bisa rampung dalam waktu satu hari dan kalaupun bisa harus dengan membayar dengan dana yang cukup mahal yakni Rp400 ribu.

Sementara itu Kabid. Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anwarsyah, melalui pesan What'sAppnya, Sabtu (18/4), membantah terkait informasi dimaksud. "Semuanya gratis, siapa orang itu kita proses, atau pindahkan, atau pecat," ucap Anwar dalam Bahasa Lampung.

"Sudah besar sekali tulisannya semuanya gratis," imbuh Anwar menegaskan.

Anwar juga membantah jika ada yang bernama Rahmat di lingkungan Disdukcapil Pesibar. "Tidak ada nama Rahmat itu," tukasnya.

Sementara Anwar tidak lagi menjawab ketika disinggung bagaimana langkah yang akan diambil dalam waktu dekat menyikapi beredarnya informasi tersebut.