Tuntas! Tunjangan Guru di Maybrat Akhirnya Terbayarkan

MAYBRAT - Upaya meningkatkan kualitas dan kinerja guru, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Maybrat, Papua Barat, akhirnya kembali menuntaskan pembayaran tunjangan profesional guru.Pembayaran yang dilakukan ini meliputi tunjangan daerah terpencil (dacil), tambahan penghasilan (tamsil), dan tunjangan sertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Korneles Kambu didampingi Sekretaris Hengky Frasawi dan Kabid Penjaminan Mutu Pendidikan Paskalis Kosamah saat dijumpai sejumlah awak media di kantornya mengatakan, ada sebanyak 324 guru telah dibayarkan tunjangannya. Dari total itu, 79 diantaranya menerima tunjangan khusus dacil, 119 orang menerima tamsil, dan sertifikasi sebanyak 126 guru
“Besaran anggaran yang digunakan untuk membayar ketiga jenis tunjangan tersebut sebesar Rp4.800.220.000,” kata Kambu, Selasa (21/07).
Untuk pembayarannya, jelas Kambu, tidak semua guru menerima hak yang sama, ada beberapa yang tidak menerima. Pasalnya, database penerima sendiri bukan wewenang dinas, melainkan murni didasarkan pada database kemendes dan Kemendikbud. Namun begitu, Kambu berjanji, akan memperjuangkan kedepan agar semua guru di daerah lainnya mendapat hak yang sama.
"Ini dari Kemendes dan Kemendikbud, jadi kami bayar berdasarkan database itu, tapi mudah-mudahan nanti kedepannya kami berangkat kesana sama-sama dengan DPR dari komisi A, kalau mendapat izin dari bapak Bupati, kami bawa data ini untuk lakukan klarifikasi sekaligus pertanyakan hal ini, kalau Tuhan kehendaki yaa semua kembali mendapat hak yang sama," ucap Kadis.
Kambu berharap, dengan diterimanya tunjangan atau hak normatif para guru tersebut, agar tidak ada saling komplen lagi terhadap pihaknya di dinas, dan apabila ada indikasi yang menurut oknum guru tersebut kurang memuaskan dan sebagainya, boleh diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kalau staf saya atau saya sendiri selaku pejabat disini kami ada melakukan hal yang kurang memuaskan seperti melakukan pemotongan atau apa, silahkan bawa barang bukti dan proses, jangan bawa uang keluar 5 atau 10 menit baru bilang terjadi pemotongan, itu salah, karena saya selalu sudah kasih tahu, terima uang didepan harus hitung di depan juga," pungkasnya.