Tulangbawang Hanya Jadi Perlintasan Paham Radikalisme

Tulangbawang Hanya Jadi Perlintasan Paham Radikalisme
Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG - Kodim 0426  Tulangbawang, Lampung, menggelar komunikasi sosial (komsos) cegah radikalisme dan separatisme dengan tema "Merawat Kebhinekaan untuk Tangkal Radikalisme/Separatisme dalam Bingkai NKRI" dengan narasumber Pasi Ops Kodim 0426 Kapten Inf Arif Afuan dan Pasi Intel Kodim 0426 Kapten Inf Sutio.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Menggala, Rabu (12/08), dihadiri guru dan pelajar sekolah tersebut.

Kapten inf  Sutio mengatakan jika Kabupaten Tulangbawang hanya menjadi perlintasan  bagi paham radikalisme.

“Kita semua tahu bahwa Ideologi bangsa kita adalah Pancasila, namun kelompok radikalisme ingin mengubah Ideologi bangsa ini sesuai dengan keinginan mereka,” kata Sutio.

Lanjut Sutio, dari hasil investigasi dari para anggota kelompok radikalisme yang telah diamankan, ada tiga cara mereka menyebarkan paham radikalisme/ kekerasan, biasanya mereka mengatas namakan agama.

Pertama, penyebaran radikalisme melalui pertemuan langsung. Kapten Sutio  mencontohkan, penyebaran paham radikalisme melalui pengajian tertutup dengan jumlah peserta yang terbatas.

"Pengajian tertutup ini akan memaksimalkan pemberian doktrin dan mencegah terjadinya bantahan dari orang yang memiliki ilmu agama lebih luas," kata Sutio.

Ke dua melalui jalur ekonomi, mereka mengajak orang orang yang ekonominya lemah untuk bergabung dan mereka pengaruhi. contohnya adalah kelompok Gafatar yang sudah di bubarkan oleh pemerintah.

Dan yang ke tiga adalah melalui teknologi informasi. Mereka memanfaatkan internet untuk mengunggah video dan foto aktivitasnya serta melakukan propaganda dan mengajak masyarakat untuk mengikuti.

“Saya berpesan kepada adik adik jangan mudah dipengaruhi ataupun terpengaruh paham radikalisme, karena paham radikalisme  hanyalah  pemikiran yang sesat. Apabila ada orang yang tidak kita kenal dan berusaha mempengaruhi adik- adik seperti yang sudah saya paparkan diatas, agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.