Tulangbawang Barat Zona Orange, Pemkab Batasi Pesta dan Acara Keagamaan

TULANGBAWANG BARAT - Tulangbawang Barat, Lampung, beralih dari zona kuning menjadi orange akibat terus meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah itu. Pemerintah setempat spontan menginstuksikan satgas dapat meningkatkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di berbagai lini. Kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan hingga acara keagamaan juga makin instens mendapat pengawasan.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan terkait perubahan zona, di ruang rapat Wakil Bupati, dihadiri oleh seluruh kepengurusan satgas penanganan COVID-19 Tulangbawang Barat, Senin (26/10).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo selaku juru bicara satgas COVID-19 Tulangbawang Barat Eri Budi Santoso mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah juga harus dilakukan secara Daring.
“Bahkan, Pemkab juga akan melakukan sistem piket untuk seluruh pegawai staf setiap OPD, agar dalam satu hari maksimal wajib ngantor 50 persen dan sisanya bekerja dari rumah atau work form home (WFH). Khusus Dinas Kesehatan ditutup sementara dan dialihkan ke Gudang Farmasi Panaraganjaya," kata Eri
Menurut nya, semua kegiatan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, seperti operasi yustisi baik kabupaten maupun kecamatan di berikan dana dari anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang telah disediakan.
"Kebijakan-kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti atau dijalankan mulai besok, sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus COVID-19 di Tulangbawang Barat,"paparnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan acara akbar skala Nasional festival Bambu Eri juga menjelaskan, hingga saat ini pihak Satgas belum menerima laporan lanjutan dari pihak pelaksana.
"Kita berharap hari ini pihak pelaksana festival itu wajib ada koordinasi dengan Satgas COVID, sistem apa yang akan mereka terapkan di lapangan nanti, mengingat wilayah Tulangbawang Barat telah ditetapkan menjadi zona orange," imbuhnya.