Tulangbawang Barat Minim Tenaga Khusus Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19

TULANGBAWANG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung minim tenaga khusus pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
Karenanya pemkab setempat meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyiapkan tim kerohanian dan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 sesuai agama masing masing.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nurcholis Madjid mengatakan, hal tersebut dianggap penting, mengingat ditengah Pandemi yang kini masih belum berakhir, dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia, menyebabkan kurangnya tenaga khusus menangani jenazah pasien COVID-19.
"Oleh karenanya, dalam menyikapi Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Tulangbawang Barat , maka kemarin telah kita gelar Rapat Koordinasi lintas agama dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Pengurus FKUB, Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Satgas COVID-19, dan pihak terlibat lainnya," katanya Rabu (11/08).
Kata dia, Pemerintah Daerah meminta agar FKUB menyiapkan tim kerohanian dan tim pemulasaraan jenazah COVID-19 sesuai dengan agama yang dianut baik Islam, Hindu, Budha, dan kristen, yang direkomendasikan secara tertulis oleh FKUB dengan berkoordinasi kepada Bagian Kesra, dan selebihnya akan dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Daerah Tulangbawang Barat .
"Kita juga meminta kepada setiap organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh agama, agar kiranya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan, serta melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi dalam menekan perkembangan COVID-19 dengan berkonsultasi pada ahlinya," Jelasnya.
Sementara Rumah Sakit Daerah diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang akan dikebumikan atau sebelum jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sebelum dikebumikan.
"Untuk itu, Pemerintah Daerah mengimbau kepada masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, Dewan Masjid Indonesia, Kamenag, dan semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan," paparnya.