Tulangbawang Barat Canangkan Vaksinasi PMK

Tulangbawang Barat Canangkan Vaksinasi PMK
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat mencanangkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) pada hewan ternak. Tujuannya, untuk mencegah makin menyebarluasnya PMK, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak serta untuk mengantisipasi kebutuhan hewan kurban menghadapi Hari Raya Iduladha.

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina, mengatakan pencanangan ini untuk memberikan perlindungan kepada peternak secara terencana, terarah dan berkelanjutan.

“Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di Tulangbawang Barat secara terpadu, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengendalian PMK,” ujar Zaidirina pada apel siaga pencanangan perdana vaksinasi PMK di Tiyuh (Desa) Wonokerto, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Rabu (29/6/2022).

Zaidirina mengatakan, Tulangbawang Barat mendapatkan bantuan 3000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat, dengan prioritas peruntukan vaksinasi pada hewan yang sehat dan hewan yang berisiko tertular PMK.

“Vaksin PMK ke hewan ternak yang terdampak dilakukan dalam 3 tahap selama 6 bulan dan hewan yang dalam masa penyerapan vaksin selama 2 minggu tidak dapat dipotong sebagai hewan kurban,” jelas Zaidirina.

Dia menyatakan, Pemkab Tulangbawang Barat bersama pihak terkait telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK. Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalu lintas ternak, melakukan pengobatan terhadap ternak sapi yang menunjukkan gejala sakit, membentuk satgas dan unit reaksi cepat penanggulangan PMK, agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke daerah yang masih aman.

Pada pencanangan tersebut juga diserahkan bantuan asuransi dan alat pemotong rumput (chopper) kepada kelompok tani.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018 tentang lokasi kawasan pertanian Nasional, Tulangbawang Barat telah ditetapkan sebagai kawasan ternak sapi potong. Di mana jumlah ternak ruminansia besar (sapi/kerbau) sebanyak 30.144, ekor dan jumlah ruminansia kecil (kambing/domba) sebanyak 105.123  ekor. Sehingga total ternak ruminansia di Tulangbawang Barat mencapai 135.276.

“Artinya, potensi usaha peternakan yang ada di Tulangbawang Barat ini memiliki peran strategis dalam menunjang kesejahteraan masyarakat sehingga sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah,” ujar Zaidirina.

Dia mengungkapkan, pada tahun ini, Pemkab Tulangbawang Barat juga telah mengalokasikan bantuan berupa premi asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp40 ribu per ekor per tahun untuk 2.000 ekor ternak sapi dan kerbau secara gratis.

“Tulangbawang Barat merupakan kabupaten pertama di Lampung yang melaksanakan program bantuan subsidi premi AUTS/K. Program ini merupakan suatu terobosan inovasi perlindungan usaha ternak bagi masyarakat, mengingat usaha pada sub sektor peternakan sebagian besar merupakan usaha berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan usahanya secara mandiri,” ujar dia.

AUTS/K ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani dan peternak mendapatkan modal kerja untuk berusaha kembali, dari klaim asuransi yang dikeluarkan oleh pihak Jasindo.

“Bantuan selanjutnya berupa Sarana Produksi Peternakan (Sapronak) berupa alat pemotong rumput (chopper) sebanyak tujuh unit, dengan memanfaatkan limbah pertanian dan hijauan pakan ternak untuk penyediaan pakan," terang dia.

Melalui vaksinasi PMK, perlindungan asuransi ternak dan pemberian bantuan chopper, diharapkan dapat meningkatkan produksi peternakan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai. “Untuk itu kami ucapan terima kasih kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung serta Asuransi Jasindo yang telah membantu dan bersinergi dalam rangka suksesnya program kegiatan ini," tuturnya.