Tulangbawang Barat Butuh Tambahan Rp5 Miliar untuk Penangan COVID-19

TULANGBAWANG BARAT - Anggaran COVID-19 pada APBD Murni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, tahun 2021 sebesar Rp3,4 Miliar.
Anggaran tersebut direalisasikan untuk 3 item diantaranya, Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), pelaksanaan Vaksinasi, pembelian kebutuhan Obat dan Bahan Habis Pakai (BHP).
Kepala Dinkes Tulangbawang Barat Majril menyampaikan, untuk anggaran COVID-19 yang belum dibelanjakan sekitar Rp400 Juta lebih untuk obat dan BHP.
"Anggaran itu untuk insentif nakes Rp1,5 Miliar lebih, pelaksanaan vaksinasi Rp1,3 Miliar lebih dan Obat BHP Rp400 juta lebih,” kata Majril kepada monologis.id di ruang kerjanya, Senin (09/08).
Dia merinci, Nakes yang tersebar di setiap Puskesmas termasuk RSUD ada 80 orang, 1 orang dokter spesialis penyakit dalam, 18 dokter umum dan nakes lainnya.
“Untuk insentif spesialis itu setiap bulannya adalah Rp7,5 juta, dokter umum Rp5 juta dan Nakes lainnya Rp3,5 juta,” ungkapnya.
Selain 80 Nakes itu terdapat pula bagian untuk Tenaga Non Nakes seperti sopir ambulance, cleaning service, dan lainnya, dengan Insentif Rp2 juta per bulan.
Lalu ada pula belanja anggaran untuk biaya honor nakes selaku vaksinator, dan operasional.
“Honor nakes Rp1,25 juta yang dibayarkan sebanyak 5 kali dalam setahun dan Tulangbawang Barat ini memiliki 85 orang vaksinator. Namun, jumlah vaksinator tersebut ditambah menjadi 2 kali lipat, sebagai upaya percepatan,” kata dia.
Untuk anggaran Obat dan BHP karena tidak dibelanjakan maka akan dimasukkan di APBD Perubahan, “Karena sementara ini obat dan BHP masih mencukupi khususnya untuk pelayanan COVID-19," terangnya.
Dijelaskannya, seluruh anggaran tersebut terhitung sejak awal tahun hingga bulan Juni 2021 kemarin, dan untuk bulan Juli kedepannya akan diperhitungkan masuk dalam APBD Perubahan.
"Kita telah mengusulkan keperluan biaya tambahan sekitar Rp5 Miliar di APBD Perubahan nanti, karena untuk menghitung adanya perubahan serta penambahan pada Nakes dan Non Nakes di RSUD selama tahun berjalan, mengcover tenaga Vaksinator yang ditambah, biaya Insentif Nakes Pasien COVID-19, beserta belanja Obat dan BHP," imbuhnya.