Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Serang: Pemkot Masih Butuh

SERANG – Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer atau non-ASN.
“PNS kita ada sekira 4 ribu, kebutuhan PNS di Kota Serang kurang lebih 6.500 sampai 7.000 orang. Paling tidak kita butuh 3.000 tenaga honorer,” sebut Syafrudin saat menerima audiensi tenaga honorer di Puspemkot Serang, Senin (13/6/2022).
Audiensi tersebut menindaklanjuti adanya penghapusan tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) pada November 2023 mendatang.
Syafrudin menegaskan, dirinya kurang setuju kalau tenaga honorer atau non ASN diberhentikan.
“Jadi kalau ada tenaga honorer atau non PNS misal 1.000 orang ini sebenarnya masih kurang. Kami tidak setujuh dengan edaran PANRB,” ujar dia.
Wali Kota berharap ada status lain jika tenaga honorer dihapuskan. “Kita harus mencari jalan keluar, karena tenaga honorer atau non-ASN Kota Serang ini ada yang sudah mengabdi dari tahun 2010 hingga tahun 2022 ini,” kata dia.
Syafrudin berjanji akan menyampaikan surat berkeberatan dan permohonan-permohonan lain sesuai sesuai tuntutan tenaga honorer.
Sebelumnya, tenaga honorer atau non-ASN Kota Serang yang tergabung dalam Forum Tenaga Non-ASN menyampaikan empat tuntutan ke Pemerintah Kota Serang.
Diantaranya, meminta komitmen Pemerintah Kota Serang agar tidak menghapus tenaga honorer atau non-ASN pada 2023 mendatang.
“Mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengubah kebijakan dalam pola rekrutmen CPNS dan PPPK agar memprioritaskan tenaga honorer atau non-ASN menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuk rekrutmen untuk umum,” ujar Ketua Forum, Achmad Herwandi.
Mereka juga menuntut upah layak bagi tenaga honorer atau non-PNS setara UMK Kota Serang, Program BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan