Tokoh Masyarakat Lampung Tengah: Beri Sanksi Tegas ke Ardito Wijaya
LAMPUNG TENGAH - Tokoh masyarakat Lampung Tengah, Syamsir Firdaus angkat bicara terkait video viral Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bernyanyi dan berjoget bersama puluhan tamu undangan sekaligus bagi-bagi uang sawer tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Syamsir mendesak pihak-pihak terkait memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap Ardito.
"Kami mewakili masyarakat Lampung Tengah mendesak Bupati, Ketua Satgas Gugus Tugas Lampung Tengah dan pihak terkait mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada yang Wabup Lampung Tengah, karena apa yang dilakukan oleh beliau telah menciderai hati masyarakat dan pihak Kesehatan yang selama ini berjibaku menangani kasus COVID-19," tegas Syamsir, Minggu (27/06).
Sebagai pejabat publik, Syamsir menilai, Ardito belum layak dijadikan contoh oleh masyarakat.
“Seharusnya dia dapat menjaga jabatan yang melekat di tubuhnya itu. Karena dia bukan masyarakat biasa yang bisa semau-mau melakukan hal-hal yang tidak seharusnya," ujar Syamsir.
Syamsir berharap Ardito Wijaya bisa menyelesaikan jabatannya hingga finis asal bisa mengubah cara dan tingkah lakunya sebagai seorang pejabat publik.
“Kami khususnya masyarakat Lampung Tengah hanya meminta tidak ada kekisruhan, gejolak yang terjadi di Kabupaten ini dan berharap mari kita bersama-sama membangun kabupaten ini agar lebih baik lagi kedepannya yang tujuannya untuk kita bersama,” kata dia.
Syamsir mengakui sudah mendengar isu-isu gejolak yang ada di masa pemerintahan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya. Tetapi hal itu dia anggap hal biasa.
“Karena dunia ini kalau adem-adem ajakan nggak enak juga, perlu juga adanya gejolak sebagai warna dan dinamika di sebuah kabupaten, apalagi saat ini masih dalam masa transisi kepemimpinan," ungkapnya.
Tetapi, lanjutnya, seorang pemimpin haru bisa peka dan cepat mengambil langkah strategis apabila ada memang dibutuhkan. Jangan malah memicu atau memancing situasi lebih bergejolak.
“Hal itu yang kami sayangkan. Mengapa bisa terjadi apalagi di saat dunia ini berduka terkait tingginya penyebaran kasus COVID-19. Bahkan saya sempat mendengar beberapa waktu lalu, Bupati Musa Ahmad mengeluarkan Perbup No.36 Tahun.2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19. Dimana kesepakatan itu disetujui dan ditandatangani oleh tim gugus tugas yang tergambung didalamnya ada, Bupati, Wakil, Forkopimda, dan APH. Di dalam Perda itu salah satunya Wakil Bupati Ardito Wijaya ikut menandatanganinya,” ungkapnya.