Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Disdukcapil Bandarlampung Gencarkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

BANDARLAMPUNG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung gencar melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula guna meningkatkan partisipasi pemilih pada gelaran Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana mengatakan, perekaman e-KTP bagi pemilih pemula merupakan upaya jemput bola.
“Soal pemilih pemula, saat ini kita rutin jemput bola ke sekolah-sekolah dan kecamatan atau kelurahan untuk melakukan perekaman di tempat,” ujarnya, Jumat (8-11-2024).
“Jadi sampai dengan saat ini alhamdulillah di Kota Bandarlampung jumlah perekamannya sudah meningkat mencapai 99,5 persen,” terusnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku tengah aktif memberi pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi masyarakat jelang Pilkada. Dalam hal ini, menurut Febriana, pihaknya gencar melakukan perekaman berdasarkan data coklit yang dikirim KPU.
“Jadi kita melakukan penyesuaian-penyesuaian yang sebelumnya dilakukan oleh KPU melalui coklit, Kemudian hasil coklit disampaikan kepada kami. Banyak ditemukan sejumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” terusnya.
Selain itu, lanjut Febriana, banyak juga yang belum mengurus dokumen akta kematian dan alamat pindah jika berpindah tempat tinggal. Dari temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya jemput bola untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“Nah kita undang dan kita datangi masyarakat dari hasil coklit yang tidak sesuai itu untuk kita lakukan penyesuaian, Kita juga rutin ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman. Selain itu petugas kami di kelurahan dan kecamatan juga sering turun,” jelasnya
Diketahui, program jemput bola ini juga sebelumnya rutin dilakukan Disdukcapil sebagai upaya peningkatan realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Sebagai informasi, setidaknya ada 144.187 masyarakat Bandarlampung yang tercatat sudah mengaktifkan IKD.
“Jadi per hari ini, untuk masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD itu jumlahnya 144.187 orang, Jumlah yang sudah mengaktifkan IKD itu dari total wajib KTP 777.087 orang dan jika dipersentasekan itu sekitar 18,6 persen realisasinya,” pungkasnya.