Tiga Distrik di Maybrat Direkomendasikan untuk Pengembangan Pertanian

Tiga Distrik di Maybrat Direkomendasikan untuk Pengembangan Pertanian
Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id

MAYBRAT – Dari 24 distrik yang tersebar di Maybrat, tiga diantaranya direkomendasikan lebih awal untuk pengembangan pertanian. Tiga Distrik tersebut antara lain adalah Aifat, Ayamaru Utara, dan Distrik Aitinyo yang meliputi beberapa kampung pilihannya masing-masing.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Maybrat menargetkan akan merampungkan 21 Distrik tersisa agar selanjutnya bisa diperdakan.

“Ketiga distrik tersebut sudah mewakili tiga wilayah besar Maybrat yakni Ayamaru Raya, Aitinyo Raya, dan Aifat Raya,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Marthen Howay pada acara sosialisasi hasil kajian sistem lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Rabu (26/1/2022) di Kumurkek.

Menurutnya, dokumen kajian ilmiah dalam bentuk peta LP2B sangat penting dimiliki pemerintah karena memberikan gambaran umum tentang bagaimana memulai sebuah pembangunan di bidang pertanian itu sendiri, lebih-lebih berhubungan dengan dampak yang akan ditimbulkan kedepannya.

"Kajian ini penting karena kita mau memulai sesuatu pembangunan, pertama itu harus ada kajian-kajian ilmiah karena memberikan gambaran kepada pemerintah supaya bisa melakukan eksen-eksen pembangunan," katanya.

Howay berharap, tiga distrik penerima dokumen LP2B agar segera merekomendasikan kampung mana saja yang lahannya pantas dan berpotensi untuk pengembangan komoditi pertanian. Kadis juga ingin adanya kolaborasi antara pemerintah kampung pake dana desa untuk pengembangan pertanian. Pihaknya komitmen akan tetap mengontrol seperti apa progres di tiga distrik tersebut.

"Misalnya bapak bertiga yang punya Distrik itu luas lahan yang diperuntukkan untuk pertanian itu berapa, ada di titik mana, di kampung apa, kemudian disitu cocok untuk komoditi apa, nanti kami di dinas lihat berdasarkan proposal masuk dari kepala distrik yang bersangkutan agar kita  sama-sama kolaborasi, kalau bisa ada kolaborasi juga dengan dana desa untuk kembangkan pertanian ke sisi ekonomi,"terang Kadis.

Kadis merincikan, total kelompok tani (poktan) di Maybrat secara keseluruhan saat ini ada sekitar 200 lebih, dimana dari total tersebut telah tergabung di dalam 24 gabungan kelompok tani (gapoktan) yang tersebar di setiap Distrik dan Kampung yang ada Maybrat.

"Gapoktan ini induknya ada di distrik-distrik, setiap gapoktan ini membawahi poktan yang ada di kampung-kampung," tukasnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Okto Dommy Taruk Allo menambahkan, dokumen LP2B ini merupakan kajian ilmiah resmi pihak Fakultas Pertanian Universitas Papua (UNIPA) Manokwari sehingga penting disosialisasikan kepada petani melalui tiga distrik perwakilan agar menjadi acuan pembangunan di bidang pertanian.

Selain itu, lanjut Dommy, kegiatan ini didasari dengan undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Jadi itu jelas yaa, lahan yang sudah dialih status oleh LP2B dan sudah ada perda payung hukumnya itu tidak bole dialihfungsikan lagi ke hal-hal lain yang sifatnya pembangunan diluar pertanian," pungkas Dommy.

Kegiatan berlangsung sukses dihadiri Kepala Distrik Aifat, Ayamaru Utara, dan Aitinyo beserta sejumlah kelompok tani di Maybrat.