Tidak Ada Bantuan untuk Pasien COVID-19 di Tulangbawang Barat, Pemkab Fokus Salurkan Mantra

TULANGBAWANG BARAT – Pasien positif COVID-19 di Tulangbawang Barat, Lampung tidak menerima bantuan. Pemeritah kabupaten (pemkab) setempat beralasan, masih fokus pada program Maju Sejahtera (Mantra).

"Untuk bantuan terhadap pasien COVID-19 di Tulangbawang Barat khususnya dari Dinas Sosial baik berupa sembako maupun uang sudah tidak ada lagi, karena tidak ada anggaran," kata Kepala Dinas Sosial Tulangbawang Barat, Somad, saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Selasa (27/07).

Menurutnya, berdasar hasil rapat beberapa waktu lalu terkait penanganan COVID-19, sudah memberdayakan penggunaan dana desa (DD) yang telah dilakukan refocusing sebesar 8 persen sesuai aturan dari Pemerintah Pusat dan telah ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 005/48/II.13/TULANGBAWANG BARAT/2021 tentang Petunjuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Tiyuh (Desa).

"Sebelumnya, memang ada bantuan dari kita seperti tahun 2020 lalu berupa beras, sembako, atau bahkan sejumlah uang terhadap pasien maupun keluarga yang terkena COVID-19 karena masih ada Biaya Tidak Terduga (BTT) yang disediakan dari Pemkab. Namun, tahun ini BTT itu kan sudah tidak diprioritaskan lagi untuk COVID, sehingga dalam penanganan maupun program bantuan COVID-19 ini diserahkan sepenuhnya pada masing-masing stakeholder," jelasnya.

Kata dia, tahun ini sebenarnya Dinas Sosial sempat memberikan bantuan untuk pasien COVID-19 baik yang diisolasi di RSUD maupun Mandiri, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,4 juta per pasien. Tetapi karena anggaran terbatas, maka bantuan itu hanya sampai bulan Mei saja dan tersalur terhadap lebih kurang sekitar 50 orang.

"Untuk saat ini bantuan terhadap warga yang terkena COVID-19 sudah tidak ada dari Pemkab dalam hal ini khususnya Dinas Sosial, karena sudah ada peraturan terhadap pemberdayaan melalui Dana Desa tersebut untuk menangani jika ada warga yang terpapar COVID-19 agar diberikan bantuan terutama pemenuhan kebutuhan dasarnya dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya. 

Kendati demikian, dengan mengganasnya Kasus COVID-19 di Tulangbawang Barat, Pemkab setempat telah menganggarkan Rp8,5 Miliar untuk memberikan bantuan terhadap sejumlah 17.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Maju Sejahtera (Mantra) yang ditargetkan mulai bergerak pada September 2021 mendatang.

"Anggaran Mantra Rp8,5 Miliar tahun ini akan segera disalurkan, yang mana Penerima telah kita lakukan pendataan dan proses Verifikasi Validasi, dengan per KPM menerima bantuan Rp500 Ribu per tahun, sebagai upaya Pemerintah dalam membantu ekonomi masyarakat," tutupnya.