Terkendala Infrastruktur, Investor UEA Berencana Alihkan Investasi dari Aceh Singkil ke Sabang
ACEH SINGKIL – Rencana Uni Emirat Arab (UEA) yang ingin melakukan investasi parwisata di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, terancam batal.
Pasalnya, pihak inverstor menemukan adanya kendala berupa infrastruktur ke Pulau Banyak yang masih sangat kurang terutama akses bandara.
Informasi mengenai gagalnya rencana tersebut diketahui dari surat duta besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) bernomor: 00060/BK/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Dalam surat itu dijelaskan beberapa poin alasan-alasan diurungkannya rencana investasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun monologis.id, surat yang ditandatangani Husin Bagis, Dubes RI di Abu Dhabi, menyebutkan setelah Managing Director Perusahaan Murban Energy Mohamed Thany Al Rhumaiti mengutus salah Direktur Eksekutif Amine Abide untuk melakukan kunjungan ke Aceh pada Desember 2020 silam guna menjajaki peluang pengembangan kawasan wisata di Pulau Banyak, pihaknya menyampaikan sangat tertarik untuk berinvestasi dan mengembangkan kawasan wisata di Aceh yang memiliki sejumlah pulau yang sangat indah termasuk Pulau Banyak.
Namun, mengingat infrastruktur ke Pulau Banyak masih sangat kurang terutama akses bandara dan membutuhkan waktu realisasi selama 5-10 tahun, maka pihaknya mengusulkan opsi lain yaitu pengembangan kawasan wisata di Sabang.
Alasannya, wilayah itu dapat diakses melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Pihak Murban Energy juga siap untuk berinvestasi dalam pengembangan Bandara Sultan Iskandar Muda agar dapat dilalui pesawat besar.
Pada poin terakhir isi surat tersebut, Husin Bagis mengusulkan sejumlah langkah tindaklanjut yaitu berharap kunjungan pada minggu kedua Februari 2021 dari tim Pemerintah Provinsi Aceh, Kemenko Marves, Kemenparekraf, BKPM, Kementerian BUMN dan PT. Angkasa Pura II ke Abu Dhabi untuk bertemu tim Murban Energy guna membicarakan lebih detail langkah realisasi rencana investasi dan pengembangan kawasan wisata di Pulau Sabang dan sekitarnya.
Ia juga mengusulkan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi Murban Energy mengingat status kawasan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sesuai UU No. 37 tahun 2000 yang tidak mengatur secara khusus insentif di sektor pariwisata.
Sebelumnya, pascakunjungan kerja Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Kabupaten Aceh Singkil, pada Rabu, 11 Maret 2020 silam, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta Bupati Aceh Singkil Dul Musrid dengan Menteri Luhut di jakarta pada Jumat, 13 November 2020 terkait dengan rencana investor asal UEA yang ingin melakukan investasi parwisata di Provinsi Aceh, yakni di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, masyarakat bak diterpa kabar baik dengan hadirnya investor di Aceh Singkil yang diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian di kabupaten tersebut.
Rencana investasi pariwisata oleh perusahaan go public milik swasta asal Abu Dhabi, UEA tersebut sempat viral dan menjadi topik pembahasan dikalangan masyarakat Aceh Singkil, karena disebut-sebut dapat mengundang harapan baru bagi kemajuan pariwisata Aceh terutama di Pesisir Barat Selatan.