Terkait Pembangunan Pasar Pulungkencana, MK Warning DPRD Tulangbawang Barat

Terkait Pembangunan Pasar Pulungkencana, MK Warning DPRD Tulangbawang Barat
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Manajemen Konstruksi (MK) proyek pasar Pulungkencana akhirnya mewarning DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung terkait hasil akhir proyek garapan PT Brantas Abipraya senilai Rp77 miliar. 

Hal tersebut diungkapkan Rusliadi selaku konsultan teknis MK kepada media melalui sambungan telepon, Selasa (18/05) 

"Selama MK bekerja, meskipun sebagian nilai kontrak kami sampai saat ini belum diselesaikan, kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi III. Sebenarnya DPRD sudah 3 kali melakukan pengawasan, dimulai dari informasi dari MK masalah tanah sampah untuk timbunan. Karena memang dulu MK tidak ada lagi tempat mengadu maka saya mengadu ke komisi 3, ternyata pekerjaan itu tetap berlanjut," kata Rusliadi.

Diakui Rusliadi, proyek tersebut memang dari segala sisi banyak kekurangan, tetapi, bisa diperbaiki, bahkan ada yang memang tidak bisa untuk diperbaiki. 

"Perbaikan yang sudah dilakukan itu justru menambah kesalahan yang ada. Yang lebih fatal lagi adalah kesalahan pada saat menghayer BPKP," jelasnya 

Dijelaskan konsultan tersebut, saat Hearing bersama DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu lalu membahas masalah audit yang dilakukan oleh BPKP, pihaknya telah menyiapkan penolakan. 

"Saya salah satu yang tidak setuju, bahkan sangat tidak setuju, karena menurut kami BPKP adalah lembaga independen yang memiliki waktu sendiri untuk melakukan audit, waktunya sudah diatur oleh mereka sendiri. Lantas Kenapa mesti diperiksa, sedangkan data lengkap kesalahan Proyek Brantas Abipraya ada di MK sebagai konsultan, tetapi kami dipatahkan saat itu dengan peraturan audit khusus, sedangkan audit khusus itu dilakukan karena proyeknya gagal konstruksi atau bahkan bangunan ambruk," tegasnya.

Menurutnya, MK sebagai Konsultan proyek hanya sebagai pelengkap saja, pasalnya beberapa kali memberikan surat peringatan tidak dihiraukan oleh semua pihak. 

"Proyek itu masalahnya ada di Bored Pile yang pokok, karena jika sekilas seperti tidak ada masalah padahal sangat fatal. Bored Pile itu mulai dari betonnya tidak masuk, cara pengerjaan tidak masuk, casing tidak dipakai, air tidak dikuras, tetap dilakukan pengecoran walau berlumpur, semua bukti sudah ada bahkan MK berupaya untuk menghentikan sementara agar diperbaiki tapi masih mental, Brantas tetap melanjutkan pekerjaan itu dengan alasan waktunya yang semakin berjalan," ungkapnya 

Terkait kapasitas BPKP, dia mengaku pihak MK telah diundang dan datang dalam pertemuan tersebut.

"Ternyata pertemuan itu sudah ngebahas masalah audit, ada PT Brantas, kami dari MK dan teman-teman Pemda. Saya hanya diam, karena tidak tahu di aturan ini masuk dimana audit ini," jelasnya.

Lanjut dia, saat proses audit BPKP sempat terkendala tim teknis, kemudian dilakukanlah penghayeran tim teknis dengan cara sayembara. 

"MK merekomendasikan pakai Sucofindo lembaga independen resmi dari BUMN dan memiliki alat serta tim bagus profesional. Tetapi katanya harga tidak masuk, Pemda cuma punya budget Rp500 juta dan akhirnya mengambil UBL dengan alasan yang kami dari MK tidak tahu, padahal alat dan tenaganya tidak mumpuni itu justru diambil, bahkan harganya juga lebih mahal. Padahal Sucofindo menawarkan Rp478 juta saja, sedangkan UBL Rp550 juta," ungkapnya.

Terkait masalah pencairan dana, dikatakannya, seharusnya kontraktor menyampaikan laporannya kepada MK, dan melakukan pengecekan di lapangan, atas progres pekerjaannya.

"Justru MK heran kenapa PHO pencarian proyek PT Brantas bisa cair, padahal MK tidak pernah menandatangani dokumen pencarian. Kemudian hasil audit BPKP kenapa pengembalian uang dari Berantas tidak pernah menyinggung kualitas secara keseluruhan, bahkan perhitungan denda juga tidak jelas," terangnya.

Dikatakan Rusliadi, MK sangat kecewa dan kaget, sebagai pengawas tapi kerjaannya seperti tidak berguna, justru untuk melakukan langkah selanjutnya MK merasa sudah Down, karena merasa yang awasi seperti sudah berteman dengan yang punya rumah.

"Jadi saat Hearing dengan DPRD sudah kami sampaikan semua kendala, dan saat itu MK tunggu langkah DPRD, tapi justru seperti biasa-biasa saja, DPRD hanya datang ke proyek marah di awal besoknya ceria. MK titip pesan dengan DPRD Tulangbawang Barat hati-hati, karena mereka telah mendukung audit BPKP dan LHP nya sudah keluar. Saran kami yang perlu disoroti itu adalah BPKP, minta klarifikasinya dengan BPKP mengapa LHP itu bisa copy paste punya UBL. Kemudian kami sudah katakan bahwa beton yang bermasalah Pondasi, tapi mengapa yang diuji tiang, ini aneh, bahkan pakai teknologi sonar yang seharusnya itu peruntukan besi," pungkasnya.