Terkait Bom di Makassar, ISPI Desak Jokowi Copot Menteri Agama dan Kepala BNPT

JAKARTA - Direktur Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) Deni Iskandar mempertanyakan kinerja dua institusi negara yakni Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bertanggung jawab melakukan pembinaan umat beragama dan terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Deni, menyusul peristiwa pemboman Gereja Katedral di Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/03) kemarin.
Ia menegaskan, perilaku pemboman maupun bom bunuh diri atas nama agama dengan objek pada rumah ibadah, tidak bisa dibenarkan dalam logika beragama maupun bernegara.
"Perilaku jahanam yang dilakukan oleh para teroris itu, harusnya kembali terbilang dan berulang-ulang. Karena di republik ini, kita punya yang namanya institusi seperti Kemenag dan BNPT. Fungsinya apa, kalau memang terorisme kemudian paham-paham radikal masih ada. Ini jelas jadi pertanyaan, selama ini seperti apa kerja-kerja Kemenag dan BNPT ini. Jangan sampai menghabiskan anggaran tidak jelas," katanya, Senin (29/03).
Alumni Fakultas Ushuluddin Prodi Studi Agama-Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, apa yang dilakukan para teroris tersebut harus segera ditindak tegas, sebab perilaku tersebut dapat merusak dan merongrong persatuan, kebinekaan dan keberagaman.
"Tentu saya mengecam, sebab perilaku itu di luar norma. Saya merasa sedih atas kejadian ini. Tentu kami meminta Pemerintah bisa segera bersikap tegas. Karena ini persoalan kemanusiaan. Tangkap dan usut tuntas kasus ini, bila perlu di hukum mati. Jangan sampai kebinekaan, keberagaman dan kerukunan umat beragama di republik ini rusak," tegasnya
"Kami meminta secara hormat pada Presiden Jokowi agar, segera evaluasi dua institusi negara yakni Kementerian Agama dan BNPT ini. Karena titik persoalan dari pada terulangnya peristiwa Bom bunuh diri, titik perannya ada di dua institusi tersebut. Baik Pak Boy maupun Gus Yaqut bagi saya gagal," tuturnya.