Tensi Pilkada Lampung Tengah Memanas, Dua Pendukung Paslon Saling Lapor
LAMPUNG TENGAH - Tensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Tengah kian memanas. Masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) saling lapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Usai calon Bupati nomor urut 3, Nessy Khalvia yang dilaporkan tim paslon nomor urut 2 terkait kegiatan senam yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Direncanakan besok, Jumat (06/11) giliran calon Bupati Musa Ahmad yang bakal dilaporkan tim relawan Basmi ke Bawaslu, dengan dugaan pelanggaran yang sama.
Menurut keterangan Ketua relawan Basmi sekaligus tim pemenangan Paslon Nessy-lmam, Abdul Razak bahwa, tim Basmi mendapat informasi bahwa Cabup nomor urut 2, Musa Ahmad melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa melebihi ketentuan dan aturan pihak penyelenggara Pikada, di masa pandemi COVID-19, yang dilakukan di Kampung Buyut ilir, Gunungsugih, dengan menggunakan fasilitas Negara di GOR Kampung setempat, pada Rabu (04/11).
"Kemarin Cabup kita yang di laporkan mereka ke Bawaslu, terkait hal yang sama. Tetapi hal itu sudah kita serahkan kepada pihak Bawaslu untuk menindaklanjutinya. Hari ini team kita mendapat informasi bahwa Cabup nomor urut 2, juga melakukan hal yang sama," jelas Abdul Razak kepada monologis.id, di Posko Basmi, Kamis (05/11).
Menurutnya, saat ini tim Basmi sedang mengumpulkan alat bukti, bila semua bukti dan saksi telah kita kumpulkan, kita berencana akan membawa bukti- bukti terkait hal itu ke Bawaslu, untuk dapat segera di tindaklanjuti, dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
"Sebenarnya, kemarin juga tim kita sudah mendapat informasi terkait hal ini, tetapi kita tidak mau menindaklanjutinya karena kita anggap itukan kegiatan senam. Ternyata laporan mereka ke Bawaslu kemarin, untuk menutupi kesalahan mereka, yang kita ketahui juga melakukan pelanggaran. Untuk itu saya berharap pihak Bawaslu bisa bekerja secara profesional untuk menangani hal-hal seperti ini," harap Razak.