Tapal Batas Tulangbawang Barat dan Lampung Utara Bermasalah, Herman Artha: Jangan Dicampuradukan dengan Masalah Adat

Tapal Batas Tulangbawang Barat dan Lampung Utara Bermasalah, Herman Artha: Jangan Dicampuradukan dengan Masalah Adat
Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat, Herman Artha. Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Para tokoh adat Tulangbawang Barat menggelar rapat sekaligus pembentukan tim komunikasi terkait permasalahan tapal batas wilayah antara Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.

Kegiatan berlangsung di kediaman Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat, Herman Artha, di Kelurahan Panaraganjaya, Kamis (8/9/2022).

Herman Artha mengatakan, selaku Ketua Federasi Adat dirinya mengambil sikap tegas, jangan sampai permasalah tapal batas wilayah dicampuradukkan dengan masalah adat.

“Kalau sudah masuk ke ranah adat tentunya kita telah menyiksa banyak orang, karena kalau telah bicara Marga Empat Tulangbawang Barat ini sampai di wilayah Teladas. Oleh karena itu, kita meminta agar permasalahan ini dipisahkan antara permasalahan tapal batas yang sedang bermasalah saat ini dengan persoalan adat,” tegsanya.

Namun, Herman juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya pemerintah Daerah Tulangbawang Barat menghendaki data- data sebagai pendukung permasalahan tersebut. Selaku masyarakat adat Marga Eempat Tulangbawang Barat, pihaknya siap memberikan.

Dia juga menambahkan, untuk permasalahan hukum diserahkan ke Polres Tulangbawang Barat dan Polres Lampung Utara karena pihaknya hanya menangani tentang permasalahan adat saja.

"Jadi dalam rangka menyelesaikan permasalahan adat  ini, kita akan  membuka komunikasi dengan masyarakat Adat bunga Mayang Lampung Utara," terangnya.

Untuk itu. kata dia, hari ini telah dibentuk tim. Yang mana tim ini merupakan perwakilan masing-masing tiyuh (desa) yang berjumlah 23 orang untuk membuka komunikasi ini.

"Kita meminta kepada mereka agar dipisahkan antara urusan adat dan tapal batas karena ini merugikan orang banyak. Kepada tokoh-tokoh yang ada di Bunga Mayang agar kita sama sama saling memahami terkait permasalahan tersebut. Kita berharap agar adat ini bisa berjalan seperti sedia kala dan sebaik mungkin. Di samping itu kita pun mempersilakan apabila mereka keberatan dengan keputusan tapal batas yang ada. Namun, dengan mengikuti jalur dan sesuai prosedur hukum," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh tokoh adat Megou Pak Tulangbawang Barat, Pj Bupati, Kadis DPMT, Kasat Intel Polres Tulangbawang Barat, camat dan para kepala tiyuh.