Tandatangani Pakta Integritas, Seluruh ASN Kemenkumham Banten Deklarasikan Netralitas Pemilu 2024

SERANG - Fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
tampaknya merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum
(Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Netralitas Aparatur Sipil
Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu
dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan
dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi
pemerintahan.
Oleh karenanya, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Tejo Harwanto, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Banten mendeklarasikan netralitasnya dalam menyambut
pemilu / pemilihan tahun 2024 mendatang, Senin (17/10/2022).
“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan pengayom,
pengabdi dan pelayan masyarakat yang berarti tidak memiliki ataupun memihak
salah satu calon pasangan ataupun golongan partai politik,†ujar Kepala Kantor
Wilayah Tejo Harwanto saat memberikan amanahnya selepas memimpin pembacaan
ikrar.
Tejo menekankan organisasi yang baik dan sehat adalah
organisasi yang anggotanya memiliki solidaritas yang tinggi. Tejo mengajak
seluruh jajaran untuk solid dan saling mengingatkan satu sama lain jika ada
yang berbuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun ikrar yang diucapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten adalah :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di
lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan
fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu
dan Pemilihan Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan
praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen
masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan
untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian
serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam
bentuk apapun.
Selepas mengucapkan ikrar netralitas, turut dilakukan
penandatanganan pakta integritas yang diwakilkan oleh Kepala Divisi
Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, serta
Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.
“Semoga kita semua dapat melaksanakan komitmen ini dengan
baik, sebagai bagian dari tanggung jawab moral, menjunjung tinggi nilai-nilai
demokratisasi, mendewasakan masyarakat dalam berpolitik, serta menjamin
penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024, yang berkualitas, jujur, adil,
langsung, umum, bebas dan rahasia,†tandasnya.