Tanah Diserobot Tetangga, Warga Pesawaran Minta Bantuan LSM

Tanah Diserobot Tetangga, Warga Pesawaran Minta Bantuan LSM
Foto: Suryanto/monologis.id

PESAWARAN – Acepuri (52) warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, mengaku tanah miliknya diserobot oleh Rahmat yang tak lain tetangganya. Padahal, tanah seluas 2000 meter persegi tersebut tidak pernah dia jual.

Acepuri didampingi kedua kakak kandungnya Dimyati (60) dan Mashuri (54) serta ibu kandungnya Asiah (72) menguasakan permasalahan yang dialaminya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Galak Provinsi Lampung dan LSM Gencar Kabupaten Pesawaran untuk menyelesaikannya.

"Saya tidak pernah menjualnya, tanah saya ini diserobot. Oleh sebab itu saya minta bantuan kepada LSM Galak dan LSM Gencar untuk membantu mengambil lagi hak saya ini," ucapnya, Jumat (19/11).

Sementara, Mashuri kakak kandung Acepuri menambahkan bahwa surat-surat tanah milik adiknya itu lengkap, baik dari desa maupun kecamatan.

Mashuri menjelaskan, tanah tersebut diberikan Asiah, ibu kandungnya kepada Acepuri dan sudah dibuatkan surat dari desa hingga surat dari kecamatan berupa akta dari pejabat pembuat akta tanah.

Ahmad Yani Ketua LSM Gencar Pesawaran mengatakan bahwa dirinya wajib membantu masyarakat yang terzalimi.

"Diduga tanah Pak Acepuri ini diserobot. Tercatat di Surat Notaris seluas lebih kurang 2000 meter persegi, dan hari ini kami lakukan pengukuran tanah bersama pemilik tanah yang sah," ucapnya.

Senada dengan Aliyaman Ketua LSM Galak Provinsi Lampung mengatakan bahwa benar Acepuri beserta keluarga tersebut merupakan pihak yang dirugikan. Padahal mereka mempunyai surat-surat lengkap.

"Kami selaku penerima kuasa akan berjuang untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini, sampai tuntas dan sampai menerima sertifikat, "ungkapnya.

Saat pengukuran tanah, tiba-tiba muncul Rahmat yang langsung ikut merekam proses pengukuran.

Dia bersikukuh bahwa tanah tersebut miliknya.