Tak Patuhi CSR, BAI Aceh Singkil Akan Gugat Perusahaan

ACEH SINGKIL - Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Singkil berencana menggugat perusahan di wilayah itu yang tidak mematuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kita tahu Aceh Singkil ini banyak perusahaan. Baik itu swasta, BUMN dan BUMD. Namun, kita bisa melihat tingkat kepatuhan mereka menjalankan kewajiban CSR sama sekali tidak nampak dirasakan oleh masyarakat terkhusus ring satu dimana perusahaan itu beroperasi," ungkap Ketua BAI Aceh Singkil Herman kepada awak media, Sabtu (18/09).
Dia menyebutkan, dirinya bersama tim advokasi sedang menyiapkan langkah-langkah supaya perusahaan-perusahaan di Aceh Singkil bersedia melaksanakan kewajibannya.
"Saat ini tim advokasi kita sedang fokus menyusun gugatan karena kita ketahui bersama CSR itu bukan sumbangan suka rela perusahaan tapi merupakan kewajiban, tanggung jawab sosial lingkungan atas dampak hadirnya perusahaan dilingkungan masyarakat. Adapun aturan dan dasar hukumnya sudah jelas UU No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, Perpresnya juga ada apa lagi Aceh Singkil sudah mempunyai produk yaitu Qanun tentang TJSL dan ini sudah jelas mekanismenya ada sanksinya juga,” tandasnya.
Herman menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan abai dan lambat dalam mengimplementasikan aturan yang sudah dibuat.
"Sangat kita sayangkan produk hukumnya sudah jadi tetapi disia-siakan Pemerintahan Aceh Singkil, di daerah lain sangat maju contohnya Aceh Barat (Melaboh) kita sangat apresiasi mereka bisa mengumpulkan dari dana CSR seluruh perusahaan hingga Rp40 Miliar pertahun sementara kita, Dinas Bapedda yang ditunjuk sebagai leading sektor yang mengkordinir Forum TJSL hingga saat ini tidak juga membuahkan hasil pencapaian yang maksimal," terang Herman.
Herman menambahkan bahwa ia juga menyampaikan audiensi kepada pihak-pihak terkait yang berkompeten.
"kita juga secepatnya akan surati DPRK meminta audensi mempertanyakan sebagai lembaga legislatif yang mengawasi suatu jalanya pemerintahan ingin mengetahui sejauh mana saat ini penerapan CSR perusahaan perusahaan di Aceh Singkil dalam menjalankan kewajiban mereka tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan itu. Harapan kita Bupati selaku Ppimpinan yang yang memegang kekuasaan tertinggi harus punya nyali nantinya memberikan sanksi kepada perusahaan nakal yang tidak menjalankan kewajiban,” pungkasnya.