Susun RKPD, 5 Hal Ini Jadi Fokus Perhatian Perencanaan Pembangunan Pesisir Barat 2024

Susun RKPD, 5 Hal Ini Jadi Fokus Perhatian Perencanaan Pembangunan Pesisir Barat 2024
Plt. Sekkab Pesisir Barat Jalaludin di Aula Guest House Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah Saat Berbicara di Forum Konsultasi Publik RKPD 2024 (Foto :Istimewa)

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik untuk melaksanakan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024,.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Sekkab Pesisir Barat Jalaludin di Aula Guest House Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (7/2/2023), dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Agus Cik, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat Nasrullah Arsyad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, dan diikuti oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Plt Sekkab mewakili Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menerangkan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Pesisir Barat  2024. 

Menurut Jalal, proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga diawal  2023 proses perencanaan untuk Tahun 2024 mendatang segera dimulai. 

Jalal menambahkan RKPD Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesisir Barat Tahun 2021-2026.

"Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2023 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017," ujar Jalal.

Dia menambahkan bahwa, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran," tukas Jalal.

Dalam kegiatan tersebut lima hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Pesisir Barat Tahun 2024. Pertama, pencapaian visi dan misi RPJMD. Kedua, pencapaian Indikator Kinerja Rencana Strategis (Renstra). Ketiga, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal. Keempat, pemenuhan pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang (Mandatory Spending) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas nasional dan provinsi. Dan kelima, belanja dukungan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024.