Sudah tak Laik Pakai, Alasan Pemkab Pesisir Barat Tak Bayarkan Pajak Randis

Sudah tak Laik Pakai, Alasan Pemkab Pesisir Barat Tak Bayarkan Pajak Randis
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi (Foto: Novan Erson/monologis.id)

PESISIR BARAT - Banyaknya kendaraan dinas (randis) yang dinilai sudah tidak laik pakai dan tidak bisa lagi untuk dimanfaatkan secara optimal, menjadi faktor bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, mengambil kebijakan untuk tidak lagi membayarkan pajak randis yang tidak laik pakai.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Pesisir Barat menilai perlu dilakukannya inventarisir terhadap seluruh randis yang tak laik pakai. Bahkan pada Tahun 2021 lalu, Pemkab Pesisir Barat berencana untuk melakukan lelang terhadap seluruh randis yang mati pajak.

"Banyaknya randis yang memang kondisinya sudah tidak laik pakai seperti randis Roda Dua (R2) untuk peratin, kecamatan dan randis R4 lainnya yang juga tidak bisa dimanfaatkan lagi secara optimal jika tetap digunakan, menjadi faktor utama bagi Pemkab Pesisir Barat untuk tidak lagi membayarkan pajaknya," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, Selasa (2/8/2022).

Menurut Suryadi, Pemkab Pesisir Barat pada dasarnya akan melakukan inventarisir jumlah randis yang memang masih laik pakai dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Bagaimana tidak, kebanyakan randis yang dibiarkan mati pajak dimaksud, merupakan randis hasil pengadaan dari Lampung Barat (Lambar) dan dihibahkan ke Pesisir Barat sewaktu diawal-awal berjalannya roda pemerintahan Pesisir Barat.

"Umumnya randis itu hibah dari Lambar yang memang kondisinya sudah berumur dan tidak terawat, sehingga perlu dilakukannya pengecekan ulang randis mana saja dan berapa jumlahnya yang masih laik pakai dan bisa dimanfaatkan maksimal," lanjutnya.

Dijelaskan Suryadi, pada 2021 lalu Pemkab Pesisir Barat sempat memproyeksikan untuk melakukan lelang terhadap seluruh randis yang mengalami mati pajak dimaksud. "Namun sayangnya lelang tidak bisa dilangsungkan disebabkan anggaran untuk pelaksanaan lelang dipangkas karena pandemi COVID-19," ujarnya.

Pihaknya berharap agar ketersediaan anggaran Pemkab Pesisir Barat bisa kembali normal, agar upaya inventarisir dan lelang randis bisa segera dilakukan.