Suami Tersengat Listrik, Istri Minta Tanggung Jawab PLTD

PESAWARAN – Sopiah (25) warga Dusun Selesung, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduhpedada, Pesawaran, menuding ada kebocoran meteran listrik yang menyebabkan Syafi'i, suaminya, tewas.
Dia menuntut tanggung jawab Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit Pulau Legundi.
Sopiah menceritakan suaminya tewas karena tersengat aliran listrik saat memperbaiki lampu di rumahnya.
"Waktu itu suami saya memperbaiki lampu kamar yang mati. Saya disuruh beli colokan. Sebelum saya pergi suami minta saya matikan termis yang berada dibawah meteran. Usai saya matikan terus saya ke warung,” ujar Sopiah di kediamannya, kemarin.
Saat masih di warung Sopiah dikejutkan suara anak yang berteriak-teriak katanya ayah jatuh.
“Saat tiba di rumah benar saja, suami saya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap. Mendengar teriakan saya, tetangga langsung menolong dengan cara melepaskan kabel yang menempel di tangan suami saya menggunakan kayu kering. Warga langsung membawanya ke dokter. Setelah diperiksa dokter mengatakan suami saya meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara, Sugeng kakak korban menambahkan, tetangga berinisiatif untuk mengecek kerusakan listri tersebut dan didapatkan bahwa terjadi kebocoran di meteran.
“Dengan kejadian ini saya mohon kepada pihak PLTD untuk bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada keluarga korban, apalagi istri almarhum ini cuma sebagai Ibu rumah tangga, dan sekarang lagi mengandung anaknya yang kedua," ucapnya.
Terpisah koordinator tim teknis PLTD Pulau Legundi Zen ketika dikonfirmasi mengelak dan menepis jika terjadi kebocoran pada meteran.
"Meteran tidak terjadi kebocoran. Masa iya waktu kejadian sampai termisnya itu dimatikan sampai 3 kali," ucapnya.
"Untuk santunan, kalau dari kantor tidak ada, tapi saya pastikan dari tim saya secepatnya akan memberikan santunan yang layak dan sesuai untuk keluarga korban," tutupnya.