STN Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Tani

STN Minta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Tani
Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Selatan menggelar jumpa pers terkait penyiraman air keras terhadap aktivis tani

PALEMBANG - Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Selatan menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis tani yang selama ini konsen memperjuangkan lahan warga yang diklaim perkebunan tebu PT LPI di kawasan Desa Campangtiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

"Erisyadi yang akrab dipanggil kiyai Bojek sampai kini masih mempejuangkan ratusan hektar lahan warga desa yang dikuasai perkebunan gula milik salah seorang konglomerat nasional," kata Ketua STN Sumsel Muhammad Asri Lambo, di Palembang, Sabtu (20/06).

Dia menceritakan, penyiraman cuka para atau air keras tersebut terjadi di Desa Campangtiga pada, Jumat (20/6) malam ketika korban hendak masuk ke kediamannya.

"Siraman air keras itu tidak hanya mengenai muka dan kepala korban tetapi juga sejumlah bagian tubuh, sehingga korban terpaksa dilarikan ke RSMH Palembang," ujar dia.

Asri menambahkan, pihaknya menyisalir penyiraman tersebut salah satu bentuk teror pihak tertentu yang tidak menginginkan perjuangkan warga menuntut hak mereka yang kini dikuasai perusahaan perkebunan dan pabrik gula itu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk melakukan pengusutan sampai tuntas permasalahan tersebut dan melaksanakan penyelidikan secara transparan, tambah di

Sementara Ketua Partai Rakyat Demokratik Sumsel Jaimarta mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap pejuang agraria anggota STN tersebut.

"Ini merupakan kali kedua di Sumatera Selatan terjadi penyiraman cuka para terhadap aktivis pejuang rakyat. Kejadian ini preseden buruk bagi demokrasi," ujar dia.

Jaimarta juga meminta agar Pemkab OKU Timur segera menyelesaikan sengketa agraria yang sudah berulangkali dilakukan perundingan, dan secara jelas dilengkapi bukti-bukti lahan adalah milik warga setempat.

Apalagi, dalam sejumlah pertemuan petinggi PT LPI menyatakan menyetujui untuk pembayaran ganti rugi lahan warga tersebut asal pemkab setempat melengkapi ketentuan yang mereka minta, kata dia.

Sementara kondisi korban saat ini, masih di rawat di ICU RS Mohammad Hoesin Palembang dengan luka parah yang dideritanya bukan hanya di bagian buka tetapi juga mencakup sejumlah bagian tubuh lain.