Soal Pungutan Rapid Tes, Ini Kata Plt Kadiskes Lampung Utara

Soal Pungutan Rapid Tes, Ini Kata Plt Kadiskes Lampung Utara
Foto: Ilustrasi/istimewa

LAMPUNG UTARA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Posko Satgas Lampung Utara, Maya Manan, menegaskan bahwa rapid tes yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 gratis.

Itu dikatakannya menyikapi pemberitaan terkait proses pelaksanaan rapid tes di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo yang dikenai tarif sebesar Rp110 ribu.

“Semua gratis bila tim satgas (kesehatan) daerah yang melakukan. Tapi tidak tahu kalau sebelumnya. Sebab setahu saya pelaksanaannya itu dilakukan sebelum tim melakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (04/12)

Namun, pihaknya tidak mengetahui persis bagaimana kejadian di lapangan. Sebab, berdasar informasi yang di dapat, rapid tes dimaksud telah dilakukan terlebih dahulu sebelum satgas turun pascatimbulnya klaster di ponpes itu.

“Saya jamin rapid tes gratis. Itu clear kalau petugas kita yang melaksanakannya. Selain itu, ada bantuan pemerintah daerah berupa beras,” terang Maya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Wali Santri Yayasan Ponpes Wali Songo, Lampung Utara, mengeluhkan rapid tes yang dilaksanakan secara mandiri dikenakan biaya Rp 110 ribu per santrinya.

“Anak saya rapid tes-nya sudah. Bayarnya Rp 110 ribu,” keluh salah satu wali santri Ponpes Wali Songo, Jumat (04/12).

"Kalau ada yang gratis, kenapa mesti bayar,” tambahnya.

Disisi lain, pengasuh Ponpes Walisongo, Komarudin, tak menampik hal tersebut.

Bahkan Komarudin memaparkan telah melakukan rapid tes kepada 1.200  orang yang ada di ponpes Wali Songo dengan biaya Rp110 ribu per orang.

“Kita melakukan rapid tes secara mandiri terhadap 1.200 orang dengan biaya Rp 110 ribu per orang. Jadi yang hasilnya non-reaktif kita pulangkan ke rumah masing-masing. Bagi yang reaktif diserahkan ke Gugus Tugas untuk menjalani swab test,” katanya.

Menurutnya, rapid tes secara mandiri yang dilakukan terhadap semua guru dan anak yatim yang ada di yayasan

“Untuk biaya itu sendiri tidak semua yang membayar, bagi santri yang tidak mampu kita gratiskan,” kelit Komaruddin.