Soal Hasil Tes Bakal Calon Kepala Pekon Tanggamus, Begini Tanggapan Unila

Soal Hasil Tes Bakal Calon Kepala Pekon Tanggamus, Begini Tanggapan Unila
Wawan Hermawan

BANDARLAMPUNG – Pihak UPT Pengembangan Karir dan kewirausahaan Universitas Lampung (Unila), angkat bicara terkait polemik yang terjadi dalam tahapan seleksi pemilihan kepala pekon se- Kabupaten Tanggamus.

Menurut Diki Hidayat, ketua tim seleksi bacalon kepala pekon Tanggamus mengatakan, UPT Pengembangan Karir dan kewirausahaan Unila diberikan wewenang tidak hanya untuk melakukan tes tertulis dan wawancara. Tapi juga menyatakan lulus dan tidaknya bakaal calon kepala pekon.

“Jadi kita tidak hanya sebatas tes CAT para bakal calon, tapi kita diminta oleh tim kabupaten untuk menentukan lulus dan tidaknya calon. Hal ini tertuang dalam perjanjian kontrak bersama tim kabupaten,” kata Diki kepada monologis.id, Kamis (30/4).

Dia mengatakan, dalam tes yang digelar tanggal 4 Maret lalu ini, sebanyak 208 dari jumlah total bakal calon kepala pekon ikut seleksi tes. Dia menjelaskan, sebelum dinyatakan lulus, peserta harus memenuhi nilai akumulasi dari nilai administrasi, cat, dan nilai wawancara.

“Lulus dan tidak lulus itu diambail dari nilai akumulatif, lima besar. Sedangkan Skoring administrasi itu dilakukan oleh tim dari pemkab Tanggamus,” kata dia

Sementara itu, Wawan Hermawan, salah satu tim seleksi kepala pekon dari Kabupaten Tanggamus mengatakan sesuai dengan Perbup Nomor 16 tahun 2020, revisi perbub nomor 64 tahun 2020 tentang pemilihan kepala pekon secara serentak di kabupaten Tanggamus.

“Sesuai dengan perbut tersebut, Unila ditunjuk sebagai tim penguji untuk sesi Tes CAT dan wawancara. Tidak hanya itu, dalam perjanjian kerjasama juga, Unila diminta untuk menentukan lulus dan tidaknya bakal calon kepala pekon,” kata dia