Soal Anggaran Pajak Randis Tulangbawang Barat, Kepala OPD Tuding Sekretaris BPKAD Bohong
TULANGBAWANG BARAT – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membantah pernyataan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang Barat soal anggaran pajak kendaraan dinas (randis).
Dalam statemennya di media Sekretaris BPKAD Tulangbawang Barat Mukmin menyatakan, Pemkab Tulangbawang Barat selalu mengalokasi anggaran untuk pembayaran pajak randis setiap tahun. Anggaran tersebut menurutnya telah direalisasikan dan diterima OPD masing-masing.
Pernyataan Mukmin itu dibantah salah satu Kepala OPD yang enggan disebutkan identitasnya.
"Bohong itu. Sejauh ini tidak ada anggaran yang disebutkan oleh Sekretaris BPKAD terkait anggaran untuk pembayaran pajak randis secara khusus," kata dia.
Dia mengaku OPD yang dipimpinnya tidak pernah menerima realisasi anggaran untuk pajak randis seperti yang disebutkan Sekretaris BPKAD.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 427 randis di Tulangbawang Barat terdiri dari roda dua dan disinyalir tidak membayar pajak. Bahkan, ada kendaraan yang menunggak pajak selama 12 Tahun.
Setelah diberitakan, Pemkab Tulangbawang Barat langsung membayar pajak tiga kendaraan dinas roda empat.
"Sekarang tinggal 424 unit randis yang menunggak. Yang baru bayar kemarin kendaraan BE 1 Q, BE 2 Q dan BE 8 Q. Tunggakan ketiga Randis tersebut variatif, antara dua sampai 3 tahun. Nilainya mencapai belasan juta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tulangbawang Barat, Aris Munandar kepada monologis.id, Rabu (16/3/2022).