SMA Putra Bangsa Diduga Pungut Biaya Ijazah Kelulusan
SERANG - Wali murid mengeluhkan pungutan biaya untuk penebusan ijazah kelulusan yang dilakukan Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Putra Bangsa Kabupaten Serang Banten.
Seperti diungkapkan Angga selaku wali murid yang menilai ada upaya dugaan pembohongan publik oleh sekolah tersebut.
“Saat awal perekrutan murid baru di sekolah itu, tidak ada bahasa dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” kata Angga pada wartawan, Rabu (14/07).
Angga menjelaskan, ketika itu seorang guru berinisial A yang mengajar disekolah tersebut, mengajak keponakannya untuk bersekolah di SMA Putra Bangsa dengan iming- iming tidak membayar biaya apa pun.
“Kenapa setelah lulus dari sekolah tersebut, keponakan saya malah dimintai sejumlah uang untuk menebus ijazah?” tanya Angga terheran-heran.
Selain itu, Angga menegaskan, selama bersekolah di SMA Putra Bangsa, keponakannya itu masih diminta bayaran.
“Saya minta kepada instansi terkait jangan tutup mata dengan adanya hal seperti ini, jelas hal itu dapat merugikan dan pembodohan terhadap anak bangsa," cetusnya.
Terpisah, Cipto selaku Ketua Yayasan berdalih uang pungutan tersebut adalah biaya ujian yang belum dibayarkan oleh murid yang telah lulus sekolah.
“Dalam setahun ada empat kali, ujian tengah semester, ujian semester ganjil dan genap, lalu ujian akhir semester atau kenaikan kelas. Setiap ujian itu dikenakan biaya Rp100.000,” jelas Cipto.
Lanjut Cipto, untuk anak yang mondok di sekolah tersebut gratis biaya pendidikan dan biaya makan 100%, termasuk anak yatim piatu.
Namun, dalam aturan (SK) pembebasan biaya sekolah, ada ketentuan syarat yang harus dijalani, seperti rajin hadir, berpakaian rapi dan selalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah.
“Kalau pun ada anak yang tidak mengikuti ekstrakurikuler berarti tidak mengikuti aturan. Maka hal itu, tidak sesuai dengan SK menggratiskan,” kilah Cipto.