Sindikat Jual Beli Ginjal Jaring Korban Melalui Medsos

JAKARTA - Sindikat
jual beli ginjal Internasional menjaring korbannya melalui akun media sosial
facebook. Para korban mendapatkan Rp135 juta. Sementara pengendali jaringan
menerima Rp200 juta. Padahal di pasar gelap harga ginjal mencapai Rp2,4 hingga
Rp2,7 miliar.
Dari transaksi Rp200 juta, sindikat mendapat untung sebesar
Rp 65 juta. Sisanya menjadi hak para pendonor ginjal. "Sindikat menerima
pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar ke pendonor," ujar Dirreskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Menurut Hengki para korban TPPO oleh tersangka akan disuruh
menjalani observasi selama tujuh hari, sembari menunggu penerima donor.
"Kemudian dipertemukan, dilaksanakan tranplantasi, proses penyembuhan 7
hari baru kembali ke Indonesia," ungkap Hengki.
Kemudian, setelah proses transplantasi berhasil, pendonor
akan mendapat uang sebesar Rp135 juta. Setelah mendapat bayaran, korban yang
telah mendonorkan ginjalnya itu akan dipulangkan kembali ke Indonesia, apabila
keadaannya sudah membaik selepas operasi.
Hanim, salah satu tersangka jual beli ginjal internasional
itu mengatakan bahwa pihaknya memberikan uang sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7
juta untuk oknum petugas Imigrasi yang memuluskan keberangkatan warga negara
Indonesia (WNI) ke Kamboja itu.
"Ya, menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5
juta atau Rl3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan," kata Hanim kepada
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juli 2023 lalu.
Menurut Hanim oknum petugas Imigrasi itu berperan meloloskan
para donor tanpa harus menjalani proses screening di bandara. "Jadi para
korban lewat enggak ada pertanyaan apa-apa, anak-anak pas di loket dan langsung
lolos screening," ucapnya.
Bahkan, sindikat jual beli ginjal internasional ini juga
mengelabui oknum petugas Imigrasi yang direkrutnya itu. Kepada oknum petugas
Imigrasi, mereka mengatakan bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk
bekerja sebagai pelaku judi online.
Padahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual
ginjalnya. "Mereka oknum petugas
Imigrasi itu tahunya kalau kami diberangkatkan untuk kerja di judi
online," ujar Hanim.
Hanim menjadi koordinator atau pengendali semua kegiatan
jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja. Hanim juga mengatur akomodasi dan
operasional calon penderma ginjal. Hanin juga menerima uang hasil penjualan
ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban.
Hengki Haryadi, menjelaskan dari 12 orang tersangka
penjualan ginjal dengan sindikat internasional ini. 10 merupakan bagian daripada
sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. "Tersangka H
(Hanin,red) adalah koordinator secara keseluruhan. H Ini menghubungkan
Indonesia dan Kamboja," Kata Hengki di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Kata Hengki tersangka S (Septian,red) adalah
koordinator Indonesia, yang secara khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja
dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor. "Septian ini sudah ditangkap
juga. Di Kamboja Kami juga sudah menangkap atas nama Lukman," kata Hengki.
Menurut Hengki pelaku yang berperan mengurus paspor dan
segala macam akomodasinya juga telah ditangkap. Termasuk satu orang anggota
Polri berinisial Aipda M.
"Aipda M, berperan melindungi agar para sindikat tidak
terlacak. Oknum anggota inj yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung
atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan
cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah
menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar Hengki.
Sindikat jual beli ginjal yang digulung Tim Gabungan Polda
Metro Jaya melakukan operasi transplantasi organ di sebuah rumah sakit militer
di Kamboja. "Iya RS militer, di Phnom Pehn, di RS Preah Ket Mealea,"
kata Hengki Haryadi.
Dalam proses pengungkapan, kata Hengki, pihaknya juga
menemukan data ada 14 korban atau pendonor yang sedang melakukan transplantasi
di rumah sakit itu.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan upaya
penyelamatan.
Namun, informasi soal upaya penyelamatan ini bocor. Hengki
mengatakan sistem birokrasi di Kamboja turut menyulitkan langkah yang dilakukan
kepolisian.
"Sehingga mereka 14 korban dilarikan dari rumah sakit
padahal baru operasi. Mereka sempat diinapkan di hotel depan bandara Pnom Penh
itu, kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari
Vietnam dipulangkan ke Indobesia, baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali,"
ujarnya.
Hengki menyampaikan tim yang sebelumnya berangkat ke Kamboja
kemudian kembali ke Indonesia. Para tersangka dan para korban akhirnya berhasil
ditemukan di Surabaya.
Untuk tersangka anggota Polri dikenakan Pasal 22 Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo
Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, pegawai Imigrasi dikenakan Pasal 8 Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Sementara 10 tersangka lainnya dijerat Pasal
2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Dilansir dari berbagai sumber, pada 2014 sebanyak 4.761
orang Amerika meninggal saat menunggu transplantasi ginjal, sedangkan dan 3.668
lainnya keluar dari daftar karena mereka menjadi terlalu sakit untuk menerima
transplantasi ginjal.
Menurut laporan Global Financial Integrity pada 2017,
perdagangan organ ilegal menghasilkan antara US$840 juta dan $1,7 miliar per
tahun. Praktik ilegal ini menyumbang sekitar 10 persen organ yang
ditransplantasikan.
Dirangkum dari berbagai sumber harga organ tubuh manusia di
pasar gelap tidak ada yang pasti, karena sulit melacak perdagangan di pasar
gelap.
Namun harga organ-organ tersebut sangat fantastis karena
banyak dicari orang-orang kaya di luar sana yang membutuhkannya. Berikut
perkiraan harah organ di Pasar Gelap:
1. Darah (Rp4 juta atau US$367 per kantung)
Darah termasuk salah satu bagian dari tubuh yang sering
didonorkan. Di Indonesia harga satu kantung darah yang berisi 500ml berkisar
Rp400 ribu sampai Rp1 juta.
Namun, di Amerika Serikat satu kantungnya bisa mencapai Rp4
juta. Tak jarang darah banyak diperjualbelikan secara ilegal karena harganya
yang lumayan.
2. Sumsum tulang (Rp313 juta atau US$23.000 per gram)
Menyumbangkan satu gram sumsum tulang adalah cara tercepat
untuk mendapatkan uang instan dari pasar gelap. Jika proses ini dilakukan
dengan benar, dan tidak akan mengalami rasa sakit, tetapi pastu ada beberapa
efek samping setelahnya. Laman ranker.com menyebut harga sumsum tulang lumayan
fantastis karena bisa mencapai Rp313 juta per gramnya.
3. Kornea (Rp327 juta atau US$24.000)
Kerusakan kornea dapat menyebabkan kebutaan, jadi tidak
heran jika bagian tubuh ini berharga. Bagaimanapun, banyak orang di luar sana
yang menginginkan bisa melihat kembali dan rela menggelontorkan uang dalam
jumlah yang tak sedikit.
Laman ranker.com, menyebutka
harga kornea mata di pasar gelap bisa mencapai Rp327 juta. Itu sudah
termasuk biaya operasinya. Organ ini cukup mahal karena tidak bisa bertahan
lama setelah pendonor memberikannya (8-12 jam).
4. Jantung (Rp1,6 miliar atau US$119.000)
Jantung sangat mahal harganya jika ingin membelinya secara
legal. Dilansir dari futurism.com, harga legal jantung di Amerika serikat bisa mencapai
Rp16 miliar. Namun itu terlalu mahal untuk kebanyakan orang.
Sebagian dari mereka yang tidak mampu membeli secara legal
memilih untuk meratapi nasib, sedangkan sebagian lagi tetap berusaha mencarinya
di pasar gelap. Harga jantung di pasar gelap bisa 10 kali lebih murah, yaitu
sekitar Rp1,6 miliar.
5. Hati (Rp2,1 miliar atau US$157 ribu)
Dikutip dari laman ranker.com, penyakit hati merenggut lebih
dari 31 ribu orang Amerika setiap tahunnya. Menunggu transplantasi sering kali
memakan waktu terlalu lama dan biaya operasi ini juga sangat mahal bagi
kebanyakan pasien.
Untuk itu, salah satu cara agar bisa bertahan hidup adalah
membelinya di pasar gelap. Sebuah hati dapat dijual sekitar Rp2,1 miliar di
pasar gelap.
6. Ginjal (Rp2,7 miliar atau US$200 ribu)
Ada jokes tentang menjual ginjal untuk membeli iPhone memang
sering terdengar di internet. Uang yang
diterima oleh pendonor ilegal ternyata hanya berkisar Rp50-60 juta rupiah,
dilansir dari haveocscope.com.
Namun, jika sedang mencari ginjal dan ingin membelinya di
pasar gelap maka harus merogoh kocek sebesar Rp2,7 miliar. Sangat miris, harga penjualannya tidak
sebanding dengan pembeliannya.
7. Paru-paru (Rp4,2 miliar atau US$310.000)
Paru-paru yang rusak memang sulit untuk disembuhkan.
Satu-satunya cara menyembuhkannya yaitu dengan mentransplantasikan paru-paru
baru.
Dilansir dari haveocscope.com, pasar gelap di
Eropa ada yang menawarkan sepasang paru-paru dengan harga mencapai Rp4,2
miliar. Harga yang sangat fantastis.