Setelah Ramp Chek, 98 Armada Mudik Di Lampung Laik Operasi

Setelah Ramp Chek, 98 Armada Mudik Di Lampung Laik Operasi
(Foto:Istimewa)

Monologis.id - Bandar Lampung.  Menjelang arus mudik Lebaran 2025, sebanyak 223 armada di Lampung telah menjalani ramp check yang dilakukan oleh petugas Terminal Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan demi keselamatan para penumpang.

Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi, menambahkan bahwa ramp check dilakukan setiap hari terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan berangkat. 

"Kelengkapan administrasi yang diperiksa antara lain kartu kir dan kartu pengawasan. Sedangkan kelayakan kendaraan dinilai oleh penguji teknis. Hingga Jumat, sudah ada 223 armada yang menjalani ramp check, baik melalui inspeksi langsung ke pool mereka maupun saat masuk ke terminal," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 98 armada dinyatakan layak beroperasi, 65 armada mendapat peringatan untuk perbaikan, dan tidak ada kendaraan yang ditilang. 

"Jika ditemukan masalah seperti lampu hazard yang mati, maka akan dipasang stiker peringatan. Setelah kendaraan diperbaiki, stiker tersebut dapat dilepas," jelas Marsusi.

Sementara itu, Penguji kendaraan bermotor di Terminal Rajabasa, Dea Amalia menjelaskan bahwa pada pagi ini terdapat 10 kendaraan yang diperiksa, khususnya dari perusahaan otobus (PO) Puspa Jaya. 

"Dari sepuluh kendaraan yang ada, baru tiga yang telah diramp check. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan administrasi serta aspek teknis penunjang utama dan penunjang lainnya," ujarnya

Lebih lanjut, Dea mengungkapkan bahwa kendaraan yang telah diramp check hari ini dinyatakan layak jalan dan administrasinya aman. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan langsung ke pool bus, di antaranya milik PO Puspa Jaya dan PO Sumex di Metro kemarin.

"Sejauh ini, sebagian besar bus yang diperiksa dalam kondisi layak jalan," tambahnya.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, petugas akan memberikan tanda berupa stiker bertuliskan 'Dilarang Operasional'. Jika kendaraan tidak layak jalan, ia akan memberikan teguran agar administrasi dilengkapi. 

“Apabila komponen penunjang utama tidak memenuhi standar, maka kendaraan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum diizinkan beroperasi kembali," jelasnya.

Ramp check di Terminal Rajabasa akan terus berlangsung hingga 27 Maret 2025 guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi selama musim mudik dalam kondisi prima dan aman bagi penumpang. (Nuy)