'Serangan 26 Maret' Senjata Pemkab Lampung Barat Lawan COVID-19

'Serangan 26 Maret' Senjata Pemkab Lampung Barat Lawan COVID-19
Foto: istimewa

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat langsung gerak cepat saat COVID-19 merambah wilayah itu pada medio Maret 2020.

Dalam penanganannya, Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin langsung menjalankan intruksikan pemerintah pusat, yakni dengan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan gerakan 5M dan pemberlakuan PPKM.

Tak hanya itu, Lampung Barat juga melakukan langkah sigap, cepat dan tanggap yang dinamakan "Serangan 26 Maret" dalam percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19.

Serangan 26 Maret dengan penyemprotan disinfektan ini diikuti seluruh aparatur pemerintah, baik pemerintah kabupaten, kecamatan hingga (desa) pekon dengan dibantu personil TNI-Porli dan organisasi terkait, pendirian posko penyekatan di empat titik perbatasan kabupaten, Pendirian posko penanganan dan pencegahan COVID-19 di tingkat kecamatan hingga pekon.

Parosil menerangkan, sejak wabah pandemi COVID-19 ini menjadi teror masyarakat,  Pemkab Lampung Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya di Lampung Barat.

"Upaya Pemkab Lampung Barat dalam percepatan penanganan COVID-19 tidak berhenti di situ saja untuk mengatasi wabah COVID-19, kami menggalakkan Gerakan Masyarakat Pakai Masker (Gemar PM)" tuturnya, beberapa waktu lalu.

Gemar PM dalam artian Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dan Menggunakan Masker atau lebih tepatnya gerakan 3M. Gerakan 3M ini dilakukan secara massif di seluruh penjuru kabupaten yang disebut sebagai Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Pemkab Lampung Barat selalu menekankan masyarakat melakukan gerakan 3M dalam segala aktivitas. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan sebagai salah satu pencegahan penularan COVID-19.

Kembali pada gerakan masyarakat Pakai Masker atau Gemar PM, tepat di bulan April 2020 lalu, Pemkab Lampung Barat dengan intruksi langsung dari Bupati Parosil Mabsus masyarakat Lampung Barat diberikan masker gratis sebanyak 200 ribu buah.

Asumsinya, dengan jumlah penduduk Lampung Barat sebanyak 265 ribu jiwa, bantuan 200 ribu masker diyakini mampu mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten berjuluk negeri di atas awan tersebut.

Masker kain itu diberikan kepada perwakilan aparatur Pekon (Desa) melalui ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten dan organisasi kemasyarakatan seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Karang Tarunan Indonesia (KTI) untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat.

Menurut Parosil, pembagian masker tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kepada rakyat guna mencegah penyebaran virus asal negeri tirai bambu itu sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan masker dengan alasan tidak punya.

Jika sebelumnya jenis masker kain, kali ini siswa dan siswi SD/MI dan SMP/MTs dibagikan masker jenis scuba dengan total penerima 47.720 siswa maupun siswi. Sasarannya SD 29.762, MI 4.734, SMP 10.524, dan MTs sebanyak 3.060 yang tersebar di 323 sekolah di Lampung Barat.

Selain masker, Pemkab Lampung Barat juga memberikan bantuan berupa sembako gratis bagi masyarakat terdampak COVID-19 yang ada di 15 kecamatan, baik yang bersumber dana desa, bantuan pusat dan anggaran yang bersumber dari APBD Lampung Barat.

“Keberhasilan dan capaian pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang sempat di urutan tiga tertinggi di Provinsi Lampung ini merupakan buah kerjasama semua pihak, mulai dari TNI-Polri, partai politik, media massa, dan lintas sektoral lainnya,” tutup parosil.