Sempat Terlambat, BLT-DD Sidomulyo Tanggamus Cair

TANGGAMUS – Sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon (Desa) Sidomulyo, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, Lampung menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) satu bulan sebesar Rp300 ribu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Pekon (Kakon) Sidomulyo Alamnudin.
Hadir pada penyerahan itu Camat Air Nanigan Royensyah, Ketua BHP Siswanto serta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pulaupanggung Herni serta Kasi Pembangunan Kecamatan Airnaningan.
Alamudin menyampaikan, penyaluran BLTD-DD Kecamatan Airnaningan mengalami keterlambatan.
“BLT-DD pada anggaran tahun 2021 ini baru tersalurkan 1 bulan dari yang seharusnya 5 bulan. Ini dikarenakan kita ada aturan-aturan ataupun proses yang harus dilaksanakan. Tahapannya panjang. Namun demikian kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami berharap bantuan pemerintah ini dapat di gunakan sesuai kebutuhan keluarga," ujarnya, Kamis (03/06).
Sementara Ketua BHP Pekon Sidomulyo Siswanto menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran BLT-DD tersebut.
"Walaupun agak terlambat ini mudah-mudahan dapat membantu kebutuhan masyarakat. Manfaatkanlah BLT ini untuk kebutuhan. Pada hari ini kita menyalurkan 1 bulan dulu dikarenakan proses ataupun atruan-aturan yang harus dilaksanakan. Untuk itu kami mohon maaf," ujarnya.
Senada disampaikan Camat Airnaningan Royensyah.
"Untuk Kecamatan Airnaningan memang dibagikan setelah Idulfitri, dan ini prosesnya sesuai aturan yang ada. Untuk itu diharapkan setelah hari ini aparatur pemerintahan pekon dapat menyelesaikan LPJ dan peng-SPJ-anya, maka Insyaallah untuk yang bulan berikutnya dapat dicair beberapa hari kemudian, jadi mohon kerjasamanya. Mudah-mudahan bantuan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi KPM dan saya berharap Pekon Sidomulyo aman dan kondusif," pungkasnya.
Hendra Pendamping Desa Airnaningan mengaku bersyukur BLT-DD sudah disalurkan. “Pemerintahan Pekon sudah berusaha semaksimal mungkin, kami mohon maaf atas keterlambatan ini dikarenakan memang ada aturan yang harus di laksanakan,” ujarnya.
Dia berharap setelah ini pemerintahan pekon dapat menyelesaikan laporan LPJ peng-SPJ-annya untuk mempermudah proses selanjutnya.
“Harapan saya penerima bantuan ini harus jujur karena mungkin ada KPM yang dobel menerima. Untuk itu diharapkan agar melapor ke pemerintahan pekon," harapnya.