Seluruh Destinasi Wisata dan Hiburan Tulangbawang Barat Ditutup Sementara
TULANGBAWANG BARAT-Upaya memutus mata rantai coronavirus disease (covid-19), Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, berlakukan penututupan semua akses tempat hiburan dan wisata di daerah itu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora), Gustami, saat dikonfirmasi monologis.id diruangan kerjanya, Rabu (01/04).
Menurutnya, terhitung sejak 1-14 April 2020 dan atau sampai batas waktu yang tidak ditentukan, menutup semua tempat-tempat hiburan dan destinasi wisata, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Bukan tanpa alasan, penutupan itu kita lakukan mengingat semakin banyaknya kasus yang terkena covid-19 ini. Apalagi untuk wilayah Kabupaten Tubaba berdasarkan data yang masuk dari Bagian Tata Pemerintahan, sudah ribuan masyarakat yang pulang dari perantauan, baik pelajar maupun pekerja. Dan semuanya masuk dalam status orang dalam pantauan (ODP), bahkan ada yang terindikasi akan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), dengan itu kita tidak ingin mengambil risiko," kata Gustami.
Penutupan itu berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 010/061/II.18/TBB/2020 perihal pemberitahuan perpanjangan penutupan sementara tempat hiburan.
“Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Lampung Nomor 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi covid-19. Dan surat 060/54/109/TUBABA tanggal 23 Maret 2020 tentang pemberitahuan penutupan sementara tempat keramaian serta mempertimbangkan situasi terkini terhadap kesiapsiagaan perkembangan kasus covid-19 di Tulangbawang Barat," jelasnya.
Oleh karena itu, tegasnya, tidak ada lagi tempat hiburan dan wisata yang masih beroperasi, bahkan komplek Islamic Center pun sudah ditutup. Dan bagi para pendatang harus mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan dan setelah di cek kesehatannya.
“Dengan upaya ini, kita harapkan bisa mencegah atau meminimalisir penyebaran covid-19, jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, karena kita juga akan memasang banner disetiap tempat wisata dan hiburan sebagai pemberitahuan penutupan. Dan masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kebersihan, kesehatan, menjaga jarak, keluar rumah hanya jika penting saja, serta tidak melakukan perkumpulan-perkumpulan," imbuhnya.