Selesaikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, 12 Kabupaten dan Kota di Lampung Terima Penghargaan

BANDARLAMPUNG-Berhasil menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah 2023, sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Lampung menerima penghargaan.
Penghargaan itu diserahkan Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy pada Rapat Koordinasi dan Gelar Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung 2024 yang disaksikan PPUPD Ahli Utama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Himawan Sugiharto, di Emersia Hotel Bandarlampung, Senin (16-12-2024).
Penerima penghargaan diantaranya Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Mesuji, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Utara, Tulangbawang dan Waykanan.
"Saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti 100% hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," ujar Fredy.
Fredy mengatakan APIP sendiri memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"APIP juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan kertentuan perundang-undangan," katanya.
Dia menuturkan APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
"APIP harus menjadi value creator atau menciptakan sesuatu yang bernilai dan melakukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen," ujarnya.
Fredy menjelaskan sasaran Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) Tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Dan fokus Binwasnya disusun berbasis prioritas dan risiko dengan memperhatikan Asta Cita yang merupakan Prioritas Nasional Tahun 2025," katanya.
Fredy mendorong APIP khususnya di Provinsi Lampung terus bertransformasi sebagai mitra konsultasi dan mitra strategis, yang fokus membantu perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan.
"Juga mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan memberikan peringatan dini, dan menghindari perilaku koruptif," ujarnya.
Fredy menjelaskan Rakor ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Dia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan untuk segera dilakukan.
"Saya yakin dan percaya, dengan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan strategi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan intern serta pengawasan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan pemantapan transformasi ekonomi khususnya di Provinsi Lampung dapat tercapai," katanya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution dan para Inspektur Kabupaten dan Kota.